Acara sosialisasi bertajuk "Lindungi Pekerja, Wujudkan Sejahtera" ini dihadiri oleh warga lokal, santri MTQM, serta tamu undangan Tim Suksesi Ahmad Heryawan. Turut hadir pula sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Bandung periode 2016-2021 Gun Gun Gunawan dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Juliarta Sinulingga.
Dalam pemaparannya, Netty menjelaskan perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sering kali membingungkan masyarakat. Menurutnya, BPJS Kesehatan berfokus pada layanan medis dasar bagi seluruh warga, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi para pekerja.
"BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang wajib bagi seluruh rakyat, sementara BPJS Ketenagakerjaan dikhususkan untuk perlindungan risiko sosial ekonomi para pekerja," ujar Netty di hadapan para hadirin yang hadir, Jumat (25/9/2026).
Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas pekerjaan, termasuk sektor bukan penerima upah seperti pedagang, petani, dan pengemudi ojek, tidak lepas dari potensi risiko kerja. Risiko tersebut mencakup kecelakaan kerja, penyakit akibat lingkungan kerja, hingga musibah saat perjalanan berangkat dan pulang kerja.
"Melalui pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan kepastian perlindungan medis tanpa batas biaya dan santunan bagi keluarga jika terjadi musibah," ungkap narasumber kegiatan tersebut, Jumat (25/9/2026).
Netty mengimbau seluruh warga dan tokoh masyarakat di wilayah Bandung untuk segera mendaftarkan diri serta anggota keluarganya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab nyata dalam menjaga keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Reporter: Virgie Muhammad Yassarsyah, KPI/3C

Tidak ada komentar
Posting Komentar