Oleh: Fitrimawati
Mahasiswa S1 Ilmu Perpustakaan Dan Informasi Islam
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Di Indonesia, masih banyak orang yang memandang ilmu perpustakaan sebagai "petugas pembukuan" atau pilihan terakhir bagi mahasiswa yang tidak diterima di jurusan lain. Padahal, ilmu perpustakaan telah berkembang menjadi bidang multidisiplin yang canggih, mencakup manajemen informasi digital, kurasi konten, analisis data, pelestarian digital, pengembangan sistem informasi, dan literasi informasi, yang semuanya sangat relevan dengan dunia digital saat ini. Selain berdampak negatif pada minat calon mahasiswa untuk mengambil jurusan ilmu perpustakaan, stigma ini juga menurunkan kesadaran akan profesi pustakawan sebagai spesialis informasi yang mampu mengorganisir, mengelola, dan menyebarluaskan informasi di berbagai sektor, termasuk perusahaan, pemerintah, dan lembaga pendidikan.
Anggapan bahwa mata kuliah ilmu perpustakaan bersifat kaku, terbatas, dan tidak relevan dengan kemajuan kontemporer adalah mitos yang tersebar luas dan perlu dihilangkan. Untuk memenuhi tuntutan era digital dan masyarakat informasi, kurikulum Ilmu Perpustakaan modern telah mengalami perubahan substansial. Anggapan bahwa kurikulum ini hanya berfokus pada penanganan buku fisik dan tugas-tugas administrasi perpustakaan konvensional adalah tidak benar, karena mahasiswa ilmu perpustakaan kontemporer memperoleh berbagai keterampilan teknis dan manajerial yang sangat dinamis, termasuk basis data dan teknologi informasi, metadata dan ontologi, penelusuran informasi, kurasi digital, analitik data, desain pengalaman pengguna, manajemen pengetahuan, pengarsipan, dan literasi informasi, yang semuanya sangat dihargai di berbagai industri.
Untuk memungkinkan masyarakat mengakses dan memanfaatkan informasi secara efektif dan efisien, ilmu perpustakaan pada dasarnya adalah bidang yang berfokus pada administrasi, pengorganisasian, dan transmisi pengetahuan dan informasi dalam berbagai format, baik cetak maupun digital. Selain mengelola koleksi fisik, Ilmu Perpustakaan adalah ilmu interdisipliner yang berfokus pada penciptaan, pengorganisasian, penyimpanan, pengambilan, dan penggunaan informasi oleh individu dan komunitas dalam lingkungan sosial, budaya, dan teknologi yang terus berubah. Dengan berperan sebagai penghubung antara produsen informasi dan konsumen informasi, ilmu perpustakaan menjamin bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan untuk pendidikan, penelitian, pengambilan keputusan, dan pertumbuhan pribadi yang berkelanjutan.
Menata pengetahuan dunia merupakan inti dari praktik perpustakaan yang diwujudkan melalui serangkaian kegiatan teknis yang sistematis. klasifikasi, katalogisasi, pengindeksan, dan penyediaan akses informasi yang terstruktur dan berkelanjutan untuk memudahkan temu kembali informasi. Klasifikasi sebagai proses pengelompokan sumber informasi berdasarkan subjek atau karakteristik tertentu menggunakan sistem standar internasional seperti DDC (Dewey Decimal Classification) atau UDC (Universal Decimal Classification) sehingga pengguna dari berbagai belahan dunia dapat memahami struktur informasi dengan cara yang sama. Katalogisasi, yang melibatkan deskripsi bibliografis mengenai identitas dan karakteristik setiap sumber informasi menggunakan standar seperti RDA (Resource Description and Access) atau MARC (Machine-Readable Cataloging), berfungsi sebagai metadata untuk sistem temu kembali informasi bekerja secara presisi dan efisien di era digital. pengindeksan sebagai proses identifikasi dan penetapan istilah-istilah kunci atau subjek isi dokumen memfasilitasi penelusuran informasi yang lebih spesifik dan relevan, dan penyediaan akses yang sistematis baik fisik maupun digital.
Bidang pustakawan telah mengalami transformasi signifikan di era digital, bidang ini tidak lagi terbatas pada koleksi fisik, melainkan telah berkembang menjadi kurator konten digital, arsitek informasi, dan fasilitator akses ke data digital. Digitalisasi dokumen adalah proses mengubah koleksi tradisional menjadi format digital. Repositori digital dan kemajuannya merupakan komponen penting dari ekosistem pengetahuan global, yang memfasilitasi akses bebas ke temuan penelitian, karya ilmiah, dan sumber daya intelektual institusional. Dalam konteks big data dan pengolahan informasi digital, lulusan Ilmu Perpustakaan memiliki keahlian dalam pengolahan data, pengolahan metadata, pengembangan sistem, pelestarian digital, dan implementasi. Di era digital, Ilmu Perpustakaan tidak terbatas pada keahlian tertentu di bidang pustakawan; melainkan, merupakan komponen kunci dalam memajukan pemahaman global.
Di era informasi saat ini, masyarakat mengalami kelebihan informasi, atau banjir informasi. Sebagai pendidik literasi informasi strategis, Lulusan Ilmu Perpustakaan memiliki kemampuan untuk menilai keandalan sumber informasi, memverifikasi fakta, membedakan antara opini dan fakta, serta mengidentifikasi bias dan propaganda dalam konten digital. Di era pasca kebenaran, Ilmu Perpustakaan bukan hanya tentang menyebarkan informasi; tetapi juga berfungsi sebagai semacam dukungan intelektual bagi masyarakat, di mana masyarakat dapat memperoleh informasi yang andal dan terpercaya. Lulusan Ilmu Perpustakaan adalah seorang profesional informasi yang memiliki kombinasi unik antara keterampilan teknis, manajerial, dan humanistik untuk menjadi navigator informasi dalam ekosistem informasi yang kompleks.
Perpustakaan umum, perpustakaan desa, dan perpustakaan komunitas yang dikelola oleh tenaga profesional perpustakaan berfungsi sebagai ruang publik demokratis yang menyediakan akses gratis terhadap sumber informasi, teknologi, dan program pembelajaran seumur hidup yang memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup, keterampilan vokasional, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-politik. Program penguatan literasi desa yang dikembangkan oleh pustakawan berperan strategis dalam memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kemampuan baca-tulis, literasi digital, literasi finansial, dan literasi kesehatan yang memungkinkan masyarakat pedesaan membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap ilmu perpustakaan dan fungsinya dalam sistem pendidikan dan informasi nasional memerlukan analisis yang cermat terhadap berbagai elemen kelembagaan dan budaya yang mendukung situasi ini. Ketidakjelasan karya intelektual yang dilakukan oleh pustakawan merupakan salah satu penyebab utama masalah ini; pengguna yang hanya menghargai produk akhir seringkali tidak menyadari prosedur rumit yang terlibat dalam pengorganisasian informasi, kurasi koleksi, dan memfasilitasi akses terhadap pengetahuan, sehingga kontribusi profesional pustakawan menjadi kurang diperhatikan.
Di saat pengetahuan banyak tersebar tetapi kebijaksanaan yang sedikit, mempelajari ilmu perpustakaan adalah cara mulia untuk melestarikan tatanan pengetahuan dunia. Pertumbuhan ilmu pengetahuan dan budaya tidak memiliki fondasi yang kuat tanpa manajemen informasi yang efektif, sehingga pustakawan harus diberi penghormatan yang sama seperti profesi lainnya. Sudah saatnya mengubah pola pikir konvesinal dari "penjaga buku" menjadi disiplin strategis yang menciptakan ekosistem pengetahuan yang demokratis dan manusiawi. Masyarakat memandang perpustakaan sebagai tempat bagi demokrasi informasi, calon mahasiswa memandang ilmu perpustakaan sebagai keputusan penting yang memajukan peradaban, dan pemerintah memandang pendanaan perpustakaan sebagai investasi untuk masa depan negara yang berpengetahuan dan bermoral.
Lampiran