Dalam kegiatan tersebut, anak-anak mengikuti pembelajaran dengan membaca dan mempelajari materi yang terdapat dalam buku Fiqih. Materi disampaikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan tingkat pemahaman anak-anak sehingga mereka dapat lebih mudah memahami pembelajaran yang diberikan.
Penggunaan buku Fiqih dalam kegiatan pengajian membantu anak-anak mengenal berbagai ketentuan dasar dalam Islam. Pembelajaran tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga diarahkan agar anak-anak dapat memahami dan menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mendapatkan materi keagamaan, anak-anak juga diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum mereka pahami. Interaksi antara pengajar dan peserta pengajian menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran agar suasana pengajian berlangsung aktif dan anak-anak lebih mudah menerima materi.
Kegiatan pengajian dengan buku Fiqih ini diharapkan dapat membentuk pemahaman keagamaan anak-anak sejak usia sekolah dasar. Dengan pembelajaran yang dilakukan secara rutin, anak-anak diharapkan mampu mengenal dasar-dasar Fiqih serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi anak-anak untuk membiasakan diri mempelajari ilmu agama secara teratur. Melalui pembelajaran Fiqih yang dilakukan secara rutin, anak-anak tidak hanya memperoleh pengetahuan keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk memahami pentingnya menjalankan ibadah dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Reporter : Zulfa Khoerunisa, KPI/3D

Tidak ada komentar
Posting Komentar