Masjid Miftahusa'adah, Berawal dari Mushola Keluarga Jadi Masjid Umum

Dakwahpos.com, bandung – Masjid merupakan tempat beribadah bagi umat muslim termasuk Masjid Jami Miftahusa'adah, yang terletak di Babakan Dangdeur RT 02/04, kel. Pasirbiru, kec.cibiru, kota Bandung.
Sebelumnya masjid ini adalah sebuah mushola. Namun seiring bertambahnya jumlah jemaah, sekitar tahun 1985 mesjid ini diperluas dan menjadi mesjid jami miftahus sa'adah. Masjid ini merupakan masjid milik keluarga Alm. H. Eman Syafaat.

Pada awalnya mesjid ini musholla kecil dan masjid keluarga, namun dengan beriringnya waktu masjid ini sudah menjadi masjid umum dan sudah di wakaf kan oleh DKM. sama seperti mesjid lainnya, mesjid ini boleh digunakan masyarakat untuk beribadah, dan melakukan berbagai kegiatan rutin mingguan seperti pengajian Ibu-ibu dan Bapak-bapak. Selain itu, masjid ini juga sering digunakan untuk memperingati hari-hari besar muslim setiap tahun.

Sayangnya masjid ini tidak digunakan untuk kegiatan anak-anak mengaji. "masjid ini tidak digunakan pengajian anak-anak dikarenakan dalam satu RW ada tiga mesjid, maka hanya difokuskan ke masjid al-Amanah" ujar Dewan Ketua Masjid Jami Miftahus Sa'adah.

Masjid jami Miftahusa'adah sa'adah juga tidak memiliki organisasi khusus remaja masjid. Meskipun demikian, warga dan pengurus masjid tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid ini.

Reporter: Rifki Aufa Fikri/ KPI3D

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan