Dakwahpos.com, Bandung- Dewan Kemakmuran Masjid Jami Babussalam menggelar kajian membahas luasnya ilmu fikih, pada Rabu (18/10/2023) pukul 13. 53 hingga waktu salat Ashar, di Masjid Jami Babussalam JL. Kavling Mekar Biru, Blok C, Cibiru Hilir. Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kajian ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yaitu yang dibacakan oleh Latifah dan diterjemahkan oleh Ida. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Al-Quran surat Al – Qasas ayat 28 – 30 yang dipimpin oleh perwakilan majelis ta'lim rw 07 dan diikuti oleh ibu-ibu majelis ta'lim yang hadir. Tidak hanya membaca ayat-ayat Al-Qur'an saja, melainkan ibu - ibu majelis ta'lim masjid Jami Babussalam ini juga mempelajari tentang hukum tajwid dari ayat - ayat yang telah di baca. Kemudian setelahnya tiba waktunya Ustaz Fahmi menyampaikan tausiahnya.
Ilmu fikih adalah ilmu yang sangat luas dan sangat detail pula. Dari kita mau tidur sampai mau tidur lagi itu di atur oleh ilmu fikih. Selain itu, ilmu fikih juga membahas manusia dari lahir sampai wafat. Bahkan dari masih janin pula itu telah di bahas dalam ilmu fikih. Sehingga ada yang namanya aborsi.
Setelah wafat pun masih berkaitan dengan ilmu fikih. Yakni tentang utang piutang, hukum waris dan wasiat pula. Karena yang namanya wasiat di ucapkan sebelum wafat dan dilaksanakan setelah wafat.
"Ilmu fikih juga membahas tentang hubungan antar manusia mulai dari lingkungan yang kecil, sedang sampai pada lingkungan yang luas," ungkap Ustadz Fahmi. Salah satu contohnya yakni dalam hal jual beli. Ada yang namanya akad, ada hukum riba sampai cara atau hukum utang pun di bahasa dalam ilmu fikih.
Reporter: Sri Susanti KPI 3D
Kajian ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yaitu yang dibacakan oleh Latifah dan diterjemahkan oleh Ida. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Al-Quran surat Al – Qasas ayat 28 – 30 yang dipimpin oleh perwakilan majelis ta'lim rw 07 dan diikuti oleh ibu-ibu majelis ta'lim yang hadir. Tidak hanya membaca ayat-ayat Al-Qur'an saja, melainkan ibu - ibu majelis ta'lim masjid Jami Babussalam ini juga mempelajari tentang hukum tajwid dari ayat - ayat yang telah di baca. Kemudian setelahnya tiba waktunya Ustaz Fahmi menyampaikan tausiahnya.
Ilmu fikih adalah ilmu yang sangat luas dan sangat detail pula. Dari kita mau tidur sampai mau tidur lagi itu di atur oleh ilmu fikih. Selain itu, ilmu fikih juga membahas manusia dari lahir sampai wafat. Bahkan dari masih janin pula itu telah di bahas dalam ilmu fikih. Sehingga ada yang namanya aborsi.
Setelah wafat pun masih berkaitan dengan ilmu fikih. Yakni tentang utang piutang, hukum waris dan wasiat pula. Karena yang namanya wasiat di ucapkan sebelum wafat dan dilaksanakan setelah wafat.
"Ilmu fikih juga membahas tentang hubungan antar manusia mulai dari lingkungan yang kecil, sedang sampai pada lingkungan yang luas," ungkap Ustadz Fahmi. Salah satu contohnya yakni dalam hal jual beli. Ada yang namanya akad, ada hukum riba sampai cara atau hukum utang pun di bahasa dalam ilmu fikih.
Reporter: Sri Susanti KPI 3D
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan