Larangan Pergaulan Bebas, DKM Al-Ijab Cicalengka Gelar Pengajian Rutinan

Dakwahpos.com, Bandung- DKM Al-Ijab mengadakan pengajian rutinan yaitu membahas larangan pergaulan bebas terutama kepada para remaja, yang di gelar pada hari Selasa (24/10/2023) yang bertempat di kecamatan Cicalengka, diceramahi oleh ustaz Arif. Pengajian ini di hadiri oleh jemaah ibu-ibu dan remaja , kurang lebih 38 orang.
 
Larangan zina dan pergaulan bebas telah disebutkan secara gamblang melalui firman Allah SWT dalam Al Quran dan sejumlah riwayat hadits Rasulullah Saw. Perbuatan tersebut bahkan dianggap sebagai perbuatan yang keji dan harus dijauhi.

"Anak muda ini jangan sampai rusak karena pergaulan bebas, dan jika seorang anak yang dari masa kanak-kanak sampai menjelang masa remaja hingga diantar ke gerbang kedewasaan, mendapatkan cukup ciuman, pelukan, rangkulan dari orang tuanya, maka dia akan lebih rendah resikonya jatuh ke dalam pergaulan bebas", ungkap ustaz Arif.

Di akhir ceramah ustaz Arif mengingatkan bahwa dengan menjauhi zina, umat muslim juga sebetulnya dapat memperoleh banyak hikmah dan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Seperti, mengantarkan pada derajat manusia yang tinggi karena mematuhi aturan Allah SWT. 
Reporter: Fadila Rahman/KPI 3A 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023