Pengawas Koperasi Syariah Baitul Mu'min Ikuti Workshop Penyusunan SOM dan SOP dari Dinas KUKM Kab. Bandung

Klik untuk membaca artikel.

Dakwahpos.com, Bandung — Ketua Pengawas Koperasi Konsumen Syariah Baitul Mu’min (KSBM), Uwes Fatoni, mengikuti Workshop Penyusunan Standar Operasional Manajemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Internal Koperasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kabupaten Bandung, Selasa (18/8/2026), di Aula Kantor Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Workshop tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari 25 koperasi di Kabupaten Bandung. Para peserta terdiri atas unsur pengawas koperasi yang mendapatkan penguatan mengenai tata kelola organisasi dan sistem pengawasan internal.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi, mendorong penyusunan dokumen SOM dan SOP internal, meningkatkan kualitas tata kelola dan kesehatan koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan pelayanan ekonomi melalui sistem pengawasan yang efektif.

Uwes Fatoni mengatakan keikutsertaan KSBM dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan koperasi. Menurutnya, pengawas perlu memiliki instrumen yang jelas agar proses pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari tata kelola koperasi.

“Bagi kami sebagai pengawas koperasi, SOM dan SOP jangan berhenti menjadi dokumen administratif. Keduanya harus menjadi alat kerja yang membantu pengurus, pengelola, dan pengawas mengetahui siapa melakukan apa, bagaimana prosedurnya, serta bagaimana pengawasan dilakukan,” kata Uwes.

Menurut Uwes, sistem kerja yang tertulis dan dipahami bersama dapat membantu koperasi mengurangi ketergantungan pada kebiasaan personal. Setiap proses penting dalam koperasi perlu memiliki alur, tanggung jawab, dan mekanisme pengawasan yang jelas.

“Dengan sistem yang jelas, persoalan bisa dideteksi lebih awal sebelum menjadi masalah yang lebih besar. Karena itu, SOM dan SOP sangat penting untuk memperkuat tata kelola dan fungsi pengawasan,” ujarnya.


Workshop dibuka oleh Heintje Herlando, S.E., Kepala Bidang Penilaian dan Pengawasan Koperasi Dinas KUKM Kabupaten Bandung. Dalam sambutannya, Heintje menegaskan bahwa koperasi yang baik tidak hanya dinilai dari aktivitas usahanya, tetapi juga dari kesehatan organisasi dan kualitas tata kelolanya.

“Koperasi yang baik adalah koperasi yang sehat, koperasi yang memiliki tata kelola administrasi yang baik, tertib keuangan, pengeluaran yang benar, pembagian tugas yang jelas, serta sistem pengawasan yang baik,” kata Heintje.

Ia menjelaskan, pengawas koperasi tidak hanya bertugas menyampaikan laporan pengawasan. Pengawas juga dituntut memahami proses bisnis koperasi, ketentuan yang berlaku, risiko yang mungkin muncul, serta memastikan pengurus dan pengelola menjalankan tugas sesuai aturan dan keputusan organisasi.

Menurut Heintje, pola pikir mengenai pengawasan juga perlu diperkuat. Pengawasan tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari sistem manajemen yang berfungsi memastikan kegiatan koperasi berjalan sesuai rencana, ketentuan, dan kepentingan anggota.

“SOM dan SOP bukan hanya dokumen yang disimpan di dalam lemari atau dibuat untuk memenuhi kebutuhan administrasi. SOM dan SOP harus menjadi pedoman kerja yang benar-benar digunakan dalam kegiatan operasional koperasi,” tegas Heintje.


Workshop menghadirkan Widdy Rizaldi Rabbani dari Becoop, Cubic Inkubator, dan Rumah Kesejahteraan sebagai narasumber. Hadir pula Wini Arsianti, SP., M.Si., pejabat fungsional atau pengawas koperasi pada Dinas KUKM Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman bahwa SOM dan SOP tidak harus sama antara satu koperasi dengan koperasi lainnya. Penyusunannya perlu menyesuaikan jenis usaha, struktur organisasi, karakteristik anggota, proses bisnis, serta risiko yang dihadapi masing-masing koperasi.

Uwes berharap materi yang diperoleh dari workshop tersebut dapat ditindaklanjuti di lingkungan KSBM melalui penguatan dan penyempurnaan SOM serta SOP internal. Menurutnya, dokumen yang baik adalah dokumen yang dipahami, diterapkan, dievaluasi, dan diperbarui sesuai kebutuhan organisasi.

Selain KSBM, workshop diikuti 24 koperasi lainnya dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, di antaranya Primer Koperasi Wredatama Padaringan Cicalengka, Koperasi Konsumen Kebon Kapas Sejahtera, Koperasi Serba Usaha Ikatan Mitra Usaha Cileunyi, Koperasi Konsumen Warga Sacil Sejahtera, Koperasi Konsumen Sauyunan Warga Sejahtera, Koperasi Konsumen Sadulur Mitra Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam Cahaya Nararay, Koperasi Produsen Sinar Jagung Priangan, Koperasi Konsumen Perempuan Kencana Rancaekek, hingga Koperasi Desa Merah Putih Cileunyi Wetan.

Tidak ada komentar

Iklan Dakwahpos
Iklan Dakwahpos
Iklan Kiri Dakwahpos
Iklan Kanan Dakwahpos