Pandemi Covid 19 adalah virus alami dan ada pula wacana pemberitaan yang justru mempertegas bahwa Covid 19 adalah virus buatan manusia, penulis mengumpulkan data dan mendeteksi pemberitaan secara online mulai pada februari sampai maret 2020 berkisar 40 pemberitaan yang simpangsiur mengenai Covid 19 bersifat alami atau buatan manusia. Hingga saat ini kita masih hidup berdampingan dengan virus Covid-19.
Pemerintah Indonesia selama masa pandemic ini telah memberlakukan sejumlah aturan yang harus ditaati oleh seluruh rakat guna mencegah persebaran virus ini. Salah satu diantaranya wajibnya karantina bagi setiap oelaku perjlanan internasional yang masuk ke Indonesia. Untuk diizinkan masuk ke Indonesia, para pelaku perjalanan ini perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah salah satu syaratnya yakni telah melakukan tes RT-PCR dengan hasil yang negatif di negara yang diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum melakukan keberangkatan.
Pemerintah juga telah menyiapkan tempat untuk karantina yakni Wisma Atlet. Belakangan terdapat kasus selebgram yang kabur dari wisma atlet dan beberapa temannya usai melakukan perjalanan internasional. Bahkan, ada dua anggota TNI yang diduga ikut membantu meloloskan mereka dari tempat karantina. Tanggapan pemerintah atas hal ini, siapa saja yang melanggar aturan pemerintah akan dapat sanksi tegas. Jika tidak diberi sanksi mungkin yang menjadi korban nanti adalah masyarakat luas, terutama kerabat dekatnya. Aturan karantina ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan dan tidak boleh memilih siapa yang tersandung kasusnya.
Meskipun kita semua telah melakukan vaksin, bukan berarti hal itu membuat kita lengah akan virus ini. Virus covid-19 ini belum usai, maka dari kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan akan virus ini. Tetaplah patuhi aturan karantina setalah melakukan perjalanan dari luar kota maupun luar negeri, agar kita terbebas dari virus ini dan setidaknya mengurangi penyebaran virus yang membahayakan ini dengan dilakukannya karantina
Jika ingin wabah ini cepat berlalu, patuhi aturan pemerintah dengan melakukan karantina sangat berarti guna menahan laju persebaran virus ini. Tetap patuhi aturan pemerintah yang ada. Kita semua berharap dapat hidup dengan normal kembali seperti sebelum adanya wabah penyakit ini. Selalu menjaga kesehatan dan jangan sampai kita lengah.
Fauziyyah Suci Nur'bayyin
Mahasiswi KPI 3B UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pemerintah Indonesia selama masa pandemic ini telah memberlakukan sejumlah aturan yang harus ditaati oleh seluruh rakat guna mencegah persebaran virus ini. Salah satu diantaranya wajibnya karantina bagi setiap oelaku perjlanan internasional yang masuk ke Indonesia. Untuk diizinkan masuk ke Indonesia, para pelaku perjalanan ini perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah salah satu syaratnya yakni telah melakukan tes RT-PCR dengan hasil yang negatif di negara yang diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum melakukan keberangkatan.
Pemerintah juga telah menyiapkan tempat untuk karantina yakni Wisma Atlet. Belakangan terdapat kasus selebgram yang kabur dari wisma atlet dan beberapa temannya usai melakukan perjalanan internasional. Bahkan, ada dua anggota TNI yang diduga ikut membantu meloloskan mereka dari tempat karantina. Tanggapan pemerintah atas hal ini, siapa saja yang melanggar aturan pemerintah akan dapat sanksi tegas. Jika tidak diberi sanksi mungkin yang menjadi korban nanti adalah masyarakat luas, terutama kerabat dekatnya. Aturan karantina ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan dan tidak boleh memilih siapa yang tersandung kasusnya.
Meskipun kita semua telah melakukan vaksin, bukan berarti hal itu membuat kita lengah akan virus ini. Virus covid-19 ini belum usai, maka dari kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan akan virus ini. Tetaplah patuhi aturan karantina setalah melakukan perjalanan dari luar kota maupun luar negeri, agar kita terbebas dari virus ini dan setidaknya mengurangi penyebaran virus yang membahayakan ini dengan dilakukannya karantina
Jika ingin wabah ini cepat berlalu, patuhi aturan pemerintah dengan melakukan karantina sangat berarti guna menahan laju persebaran virus ini. Tetap patuhi aturan pemerintah yang ada. Kita semua berharap dapat hidup dengan normal kembali seperti sebelum adanya wabah penyakit ini. Selalu menjaga kesehatan dan jangan sampai kita lengah.
Fauziyyah Suci Nur'bayyin
Mahasiswi KPI 3B UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar