Masjid Nurul Iman Dustira Hadirkan Kajian Rutin bagi Penunggu Pasien dan Warga Sekitar

Klik untuk membaca artikel.


Dakwahpos.com, Cimahi - Pengurus Masjid Nurul Iman menghadirkan kajian rutin untuk mengisi waktu istirahat pegawai dan penunggu pasien Rumah Sakit Tingkat II Dustira, Cimahi. Kajian ini juga terbuka bagi warga sekitar, Rabu (28/10/2026).

Anggota Bidang Ibadah dan Dakwah Riki Nurdiansyah mengatakan, kajian rutin diadakan untuk memanfaatkan waktu istirahat para organik rumah sakit dan keluarga pasien yang menunggu di area tersebut.

"Tujuan kegiatan kajian rutin di antaranya mengisi waktu istirahat untuk para organik Rumah Sakit Dustira, juga untuk para penunggu pasien," ungkapnya.

Letak masjid yang bersebelahan dengan area rumah sakit dan berada di pinggir jalan membuat masyarakat sekitar ikut mengikuti kajian. Menurut Riki, hal itu sejalan dengan tujuan pengurus untuk memakmurkan masjid.

Ia menjelaskan, kajian tersebut juga menjadi wujud tanggung jawab umat Islam untuk berdakwah. Pengurus berperan memfasilitasi para penceramah.

"Kalaupun kita tidak punya kapasitas untuk berdakwah, karena kita di DKM, kita memfasilitasi dan mengundang narasumber dari luar, para asatiz," katanya.

Selain mengundang penceramah dari luar, pengurus juga mencari pegawai rumah sakit yang mampu menyampaikan materi keagamaan. Mereka diberi ruang untuk mengisi kajian di masjid.

"Kita akomodir dan fasilitasi di masjid supaya menjadi salah satu daya tarik bagi jemaah, sehingga masjid makmur, bukan hanya infrastrukturnya, tetapi juga kegiatan keagamaannya," imbuhnya.

Riki menuturkan, susunan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Iman ditentukan melalui surat perintah Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira. Hal itu karena masjid berada di area rumah sakit yang berada di bawah naungan Kesdam III/Siliwangi.

Pergantian ketua DKM tidak memiliki batas waktu tertentu. Di instansi militer, pergantian biasanya dilakukan per lima tahun atau paling cepat per dua tahun. Namun, ketua DKM Nurul Iman menjabat selama masih berdinas di rumah sakit tersebut.

Para pengurus tidak memiliki tugas pokok sebagai pengurus masjid. Mereka adalah pegawai rumah sakit yang mengemban tanggung jawab tambahan di DKM. Riki sendiri bertugas sebagai tenaga admisi di unit Kesmedjar.

Riki bergabung sebagai pegawai Rumah Sakit Dustira sejak 2015, bersamaan dengan keanggotaannya di DKM. Kini ia telah mengabdi sekitar 10 tahun.

Terkait pembagian waktu, Riki menyebut tugas pokok di rumah sakit tetap menjadi prioritas. Urusan DKM dikerjakan di sela waktu setelah tugas dinas terpenuhi.

Namun, pengurus bersikap fleksibel pada kegiatan tertentu. Saat Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan kurban, kegiatan masjid didahulukan. Sebaliknya, ketika rumah sakit menghadapi akreditasi, tenaga dan pikiran difokuskan di sana.

"Sepintar-pintarnya kita harus mengatur waktu, karena tuntutannya sudah menjadi surat perintah, jadi tetap harus dilaksanakan," tuturnya.

Ia menambahkan, pengurus yang harus menyelesaikan urusan masjid pada jam dinas wajib meminta izin kepada atasan lebih dulu.

Reporter: Afifah Amro Amatulloh, KPI/3C

Tidak ada komentar

Iklan Dakwahpos
Iklan Dakwahpos
Iklan Kiri Dakwahpos
Iklan Kanan Dakwahpos