Masjid Besar Kaum Ujungberung, Jejak Sejarah Pusat Ibadah dan Sosial Sejak Masa Kolonial Belanda

Klik untuk membaca artikel.

Dakwahpos.com, Bandung – Masjid Besar Kaum Ujungberung terus menjalankan fungsi ibadah dan sosial bagi masyarakat di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Masjid yang menurut keterangan narasumber telah berdiri sejak masa kolonial Belanda sekitar tahun 1800-an ini mengalami perkembangan bangunan dan aktivitas seiring perubahan zaman, Kamis (15/11/2026).

Salah satu pengurus bidang riayah, Asyid Mulyana, menjelaskan bahwa masjid tersebut pada awalnya dibangun sebagai sarana peribadatan masyarakat. Menurutnya, kawasan masjid juga memiliki keterkaitan dengan keberadaan alun-alun dan bangunan lain yang menjadi bagian dari tata ruang pada masa kolonial.

“Masjid ini didirikan pada masa penjajahan Belanda, sekitar tahun 1800-an,” ujarnya.

Seiring perkembangan wilayah dan akses transportasi, pemanfaatan masjid tidak lagi terbatas pada masyarakat sekitar. Asyid mengatakan, masjid kini juga menjadi tempat singgah bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, terutama karena lokasinya berada di dekat jalan.

“Jadi, yang memanfaatkan bukan hanya warga sekitar, tapi juga warga-warga transit yang sedang dalam perjalanan,” tuturnya.

Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Besar Kaum Ujungberung rutin menyelenggarakan kajian keagamaan dan kegiatan sosial. Aktivitas kajian berlangsung pada pagi hingga malam hari, sedangkan program santunan dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah komunitas dan donatur.

Asyid menyebutkan bahwa pengurus masjid berupaya memperluas manfaatnya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui program santunan bagi mereka yang membutuhkan.

“Kami juga berkolaborasi dengan pihak-pihak atau komunitas-komunitas yang memang sejalan dengan fungsi masjid,” katanya.

Dalam pengelolaannya, Masjid Besar Kaum Ujungberung menerapkan tiga bidang utama, yakni imarah, idarah, dan riayah. Imarah berfokus pada kegiatan ibadah dan syiar Islam, idarah mengelola sumber daya manusia serta hubungan dengan pihak luar, sedangkan riayah bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana masjid.

Asyid menambahkan bahwa operasional masjid mengandalkan infak jemaah dan sumber pendapatan yang dikelola untuk menunjang kebutuhan fasilitas. Dana tersebut digunakan untuk menjaga kelayakan bangunan serta memastikan kebutuhan dasar, seperti air dan listrik, tetap tersedia bagi jemaah.

“Harapannya tetap bisa menjadi pusat sarana ibadah buat masyarakat. Kemudian juga bisa memberikan dampak positif bagi generasi muda,” ungkapnya.

Melalui pemeliharaan fasilitas, kegiatan keagamaan, dan program sosial, pengurus berharap Masjid Besar Kaum Ujungberung terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Keberadaan masjid tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kehidupan beribadah, tetapi juga mendukung kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.

Reporter: Ayu Kurnia Fajrin, KPI/3D

Tidak ada komentar

Iklan Dakwahpos
Iklan Dakwahpos
Iklan Kiri Dakwahpos
Iklan Kanan Dakwahpos