KH. Ujang Harir,M.Pd.l : 6 Perkara Haram Dalam Beribadah


Dakwahpos.com Bandung-  KH. Ujang Harir membahas tentang 6 perkara Haram dalam beribadah dalam pengajian remaja yang dilaksanakan pada selasa malam. 

Dalam penganjian tersebut  beliau menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang diharamkan seseorang dalam melakukan ibadah, diantarnya yaitu Salat dalam keadaan tidak suci atau bagi perempuan dalam keadaan haid atau nifas, lalu perkara selanjutnya adalah sedekah dengan barang haram, ini sangat dilarang karena harta yang kita punya berasal dari sesuatu yang haram.
 
Perkara selanjutnya diantaranya Tawaf ketika Junub, dan untuk perempuan membawa dan memegang Al-Qur'an serta diam di dalam Masjid diharamkan, dan yang terakhir yaitu membaca Al- Qur'an  bagi perempuan yang sedang haid diharamkan. 

Perkara tersebut disampaikan oleh KH. Ujang Harir didepan para remaja yang hadir dalam pengajian, sebagai pelajaran untuk para remaja tersebut memerhatikan hal tersebut terutama  bagi perempuan saat melakukan ibadah. 

Pengajian remaja malam tersebut ditutup dengan membaca Al- Qur'an dan juga Salat Isya berjama'ah. 

Reporter : Devita Maharani, Komunikasi Penyiaran Islam 3B

 


Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024