Masjid Al-Hikmah Dibangun dari Tanah Wakaf

Dakwahpos.com, Bandung - Masjid Al-Hikmah yang berada tepat dipinggir jalan Desa Cileunyi Kulon ini dulunya hanya berupa sebuah mushola kecil, yang kemudian direnovasi dan diperbesar menjadi masjid semestinya. 

Tanah tempat berdirinya Masjid Al-Hikmah ini dulunya adalah tempat menjemur padi milik salah satu keluarga, kemudian di wakafkan kepada warga setempat dipakai untuk memperbesar masjid. 

Salah satu anggota keluarga yang mewakafkan tanah tersebut mengungkapkan, semoga masjid ini selalu ramai akan pengunjung dan keluarga yang mewakafkan dapat menerima kebaikan nanti di akhirat. 

"Tanah itu dulunya milik orang tua saya, tapi setelah meninggal jadi milik saya selaku anaknya, kemudian tanah itu saya wakafkan untuk memperbesar masjid"ujar Ida Rosidah 

Keluarga yang mewakafkan berharap masjid ini senantiasa selalu ramai akan jamaah dan pengunjung jalan, sehingga mereka dapat menerima dampak baiknya. 

Reporter : Abdul Wajid Alkamil / KPI 3A

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023