Dakwahpos, Bandung - DKM Al-Hikmah yang beralamat di Dusun Cilengsar melaksanakan Ngaji Sabari Ngopi (NGABARI) di serambi Masjid Al-Hikmah ,Sabtu (23/09/2023).
Pengajian ini dilaksanakan pada malam Sabtu dan di sambut positif oleh para remaja Dusun Cilengsar. Hal tersebut dapat di lihat dari antusiasme para remaja yang selalu hadir dalam mengikuti NGABARI di setiap minggunya.
Ustadz Restu selaku pemateri selalu mengawali NGABARI dengan Manaqiban terlebih dahulu bersama-bersama. Kemudian di lanjut dengan mengupas tentang fiqih dari kitab Safinatun najah.
Lalu di akhiri dengan sesi tanya jawab.
Pada Pengajian tersebut Ustadz Restu membahas BAB Wudhu yaitu tentang macam-macam yang dapat yang membatalkan wudhu.
"Perkara yang membatalkan wudhu ada empat, yang pertama keluar sesuatu dari qubul atau dubur, kemudian yang kedua yaitu hilang akal, yang ketiga bersentuhannya kulit laki-laki dewasa dengan perempuan dewasa yang bukan muhrim dan tanpa adanya penghalang dan yang terakhir yaitu menyentuh kemaluan dan dubur dengan telapak tangan atau jari jari tangan", ujar Ustadz Restu.
Pada akhir pengajian Ustadz Restu mengingatkan bahwasannya kita harus senantiasa memperhatikan bagaimana kita bersuci,hal tersebut karena bersuci merupakan hal dasar dari setiap ibadah,maka dari itu hal tersebut jangan sampai di anggap sebagai hal sepele.
Reporter : Ripqi Fadill Mutaqin KPI 3D
Tidak ada komentar
Posting Komentar