Dakwahpos.com, Bandung- Masjid Jami' Miftahul Jannah yang beralamat di Komplek KPAD Pindad Timur No.71, Sukapura, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung. Masjid Jami' Miftahul Jannah memiliki sejarah panjang sebagai masjid tertua di wilayahnya. DKM (Dewan Keluarga Masjid) di sini berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan masjid. Lurah Sukapura dan Ketua MUI Kelurahan Sukapura turut serta dalam melindungi masjid, menunjukkan dukungan dalam pemeliharaan tempat ibadah ini. Sejarah masjid ini mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dan pengakuan dari pihak berwenang setempat.
Meskipun singkatan DKM di sini merujuk pada Dewan Keluarga Masjid, bukan Dewan Kemakmuran Masjid, peranannya tidak kalah vital. DKM aktif terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, menjadikan masjid ini sebagai pusat aktivitas masyarakat yang gemilang.
Masjid ini mendapat perlindungan khusus dari otoritas lokal dan keagamaan. Lurah Sukapura, sebagai pemimpin wilayah, secara aktif terlibat dalam menjaga keamanan dan kelangsungan masjid. Selain itu, Ketua MUI Kelurahan Sukapura juga turut berperan dalam memberikan dukungan kepada masjid.
Masjid Jami' Miftahul Jannah, yang dikenal sebagai masjid tertua di wilayah Pindad, mengukir sejarah gemilangnya sejak berdiri. Didukung oleh Dewan Keluarga Masjid (DKM), masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan budaya bagi masyarakat sekitar.
Sebagai masjid tertua di wilayahnya, Masjid Jami' Miftahul Jannah bukan hanya sekedar tempat ibadah, tetapi juga warisan bersejarah yang terus hidup. Dengan dukungan dari DKM, perlindungan dari otoritas lokal dan keagamaan, masjid ini terus menjadi pusat spiritual dan kegiatan sosial yang memperkaya kehidupan masyarakat.
Reporter : Tania Trihana KPI/3D
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan