Pembangunan Masjid At- Taqwa Darul Muttaqien, Hingga Mengeluarkan dana Ratusan Juta Untuk Renovasi

Dakwahpost.com, Cimahi - Masjid At-Taqwa di bangun Tepatnya yang berada di Gg Family Jl. Kebon Kopi no. 198, Cibeureum, Kec. Cimahi Selatan., Kota Cimahi, Jawa Barat. Pada hari Sabtu, 21 Dzulhijjah 1426 H / 21 Januari 2006, pukul 14.00 wib mendatangi Notaris di Jalan Sadang Tengah III untuk kunsultasi sekaligus mendaftarkan pendidiran akta yayasan dan langsung tercatat pada lembaran negara. Pengurus/Jama'ah yang ikut: Ust. Yayat Supriatna asy-Syahid, S.Ag, H. Achmad Hidayat, H. Kol.Purna. Harmaen, Iwa Somantri, H. Asep Rukmana Noor, Ir. Bambang Heryanto, Ibu Hj. ِAhmad Hidayat, Ibu Hj. Nyayu Hawa, Ibu Ety, Ibu Kiki, Ibu Cucu, Ibu Ummiati, Deden.


Pada tahun 2022 Masjid ini di perluas sehingga banyak jamaah yang berdatangan untuk melaksanakan solat, terutama saat shalat Jum'at dan Idul Fitri. Salah satu jamaah mengungkapkan, " masjid semakin luas dan begitu indah".


Renovasi ini tidak hanya memberikan kenyamanan kepada warga setempat, tetapi juga menjadi daya tarik bagi jamaah dari berbagai wilayah. Salah satu jamaah mengatakan bahwa tidak hanya penduduk lokal yang mengisi masjid tersebut, tetapi juga banyak jamaah dari berbagai kota yang turut beribadah di sana. Hal ini mencerminkan pentingnya peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan. 


Dengan renovasi perluasan masjid, kini jamaah dapat melaksanakan shalat dengan lebih nyaman. Renovasi ini diharapkan dapat memberikan fasilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan ibadah kaum muslimin bagi seluruh masyarakat, tidak hanya itu DKM Darul Muttaqien membangun sebuah gedung dakwah, untuk pengajian yang mengundang beribu- ribu jamaah dari berbagai wilayah.


Gedung dakwah darul muttaqien sudah selesai di bangun, di isi bukan hanya dengan  pengajian yang menggundang jamaah saja, namun jadi tempat untuk pengajian anak dan remaja serta sekolah menengah keatas. 



Reporter: Resvy Sahidah Umaroh, KPI/3D



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023