Ustz Ma'sum, Belajar dan Kenali Syarat Sah Surah Al-Fatihah

Dakwahpos.com, Sumedang – Masjid Jami Ar-Rasyidi mengadakan kembali pengajian untuk warga Cipacing pada hari Kamis (12/10/2023). Kegiatan yang beralamat di desa Cipacing Jatinangor Sumedang ini senantiasa dilaksanakan oleh warga setiap Malam Jumat dengan beberapa kegiatan seperti membaca tawassul, surah yaasiin, maulid yaang diawali dengan pengajian kitab Safinaatunnaja.

Pengajian Ustz Ma'sum kali ini, membahas tentang syarat syarat membaca surah Al-Fatihah. Ustdz Ma'sum menyampaikan bahwa syarat membaca surah Al-Fatihah didalam kitab Safinaatunnaja itu ada sepuluh. Namun,pada pertemuan kali ini yang dibahas hanya 4 syarat karna Ustz Ma'sum melihat jamaah mayoritas nya adalah orang yang sudah lanjut usia.

Sebelum membahas materi, Ustz Ma'sum menyampaikan bahwa " Tidak semua materi yang dijelaskan oleh pemateri akan langsung dapat difahami. Namun itu bukanlah suatu hambatan untuk yang mencari ilmu, karna tugas kita mencari bukan memahami. Sesuai dengan hadist nabi,"Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim/muslimat".

"Salat yaitu setiap ucapan dan gerakan ditentukan dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Salah satu ucapan dalam salat yaitu membaca Al-Fatihah.Tanpa Al-Fatihah yang benar, menunjukkan bahwa syarat sahnya Al-Fatihah tidak terpenuhi. Dan jika Al-Fatihah nya tidak sesuai syarat, menunjukkan bahwa satu syarat salat nya pun tidak sesuai dengan ketentuan ", jelas Ustz Ma'sum .

Syarat sah Al-Fatihah yang dijelaskan oleh Ustz Ma'sum diantaranya adalah tertib, yaitu membaca surah Al-Fatihah dalam keadaan berurutan, terus menerus dengan arti tidak terputus dengan kegiatan apapun, memperhatikan huruf huruf Al-Fatihah, memperhatikan tasydid yang ada pada surah Al-Fatihah.

Reporter : Siti Maspuroh KPI/3D

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023