Asosiasi Masjid Kampus Indonesia Hadiri Pelatihan Pemulasaraan Jenazah DKM Al-Mubarok

Dakwahpos.com, Bandung- Sadar akan pentingnya pengimplementasian syariat islam di masyarakat, DKM Al-Mubarok adakan kolaborasi pelatihan pemulasaraan jenazah dengan Kementrian Pendidikan (Kemendik) Organisasi Pesantren Al-Ihsan (OSPAI) pada Jumat (13/10/2023)

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di masjid Al-Mubarok Cibiru Hilir, Cileunyi, Kab. Bandung dan dihadiri langsung oleh Pengurus Asosiasi Masjid Kampus Indonesia, Wendy Saepul Mikrar.

Tercatat sebanyak 106 pemuda dengan mayoritas santri pondok pesantren al-Ihsan hadiri kegiatan tersebut. Presiden OSPAI, Muhammad Zamzam Mubarok dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada kaum muda khususnya santri untuk nanti hidup bermasyarakat.

"Harapan saya sangat besar pada kegiatan ini terkhusus untuk santri, karena ketika kita terjun ke masyarakat yang benar-benar dipakai bukan tentang mubtada dan khabar akan tetapi tentang fiqih salah satunya yaitu pengurusan jenazah ini," ujar Zamzam.

Wendy Saepul Miqdar sebagai pemateri pelatihan tersebut juga menyampaikan hal yang sama bahkan Wendy menambahkan beberapa hal yang harus diperhatikan seperti ketika menghadapi sakaratul maut, menalqin jenazah, berprasangka baik pada jenazah dan lainnya.

"Talqin mayyit yaitu mengajar dan mengingatkan kembali pada mayit yang baru saja dikubur dengan kalimat-kalimat tertentu, hukum mentalqin mayit yaitu sunnah, waktu dilakukan talqin mayit ketika sudah selesai dikuburkan. Tempat mentalqin adalah di atas pekuburan, di mana si mulaqqin (orang yang mentalqin) itu duduk menghadapkan muka mayit, di atas kubur, dan orang-orang lainnya dari pada pengiring mayit berdiri sekeliling kubur," jelas Wendy.

Wendy bahkan mengutip beberapa dalil tentang pemulasaraan jenazah, salah satunya hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu Rasulullah bersabda:

,أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ، فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ، فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

"Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian." (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)

Reporter: Neng Fajrin Andiny,KPI/3C

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023