Soal Usulan Menteri PMK Haji Cukup Sekali, Begini Tanggapan Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sempat mengutarakan usulan mengenai pelarangan haji lebih dari sekali bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Uwes Fatoni menyebut usulan Menko PMK ini dibuat dengan pertimbangan pendaftar ibadah haji yang sangat panjang.

"Sebelumnya Kementerian Agama kan sudah mengeluarkan aturan jamaah yang sudah berangkat haji, baru bisa lagi mendaftar setelah 10 tahun, kecuali pembimbing ibadah haji dengan syarat dan ketentuan yang cukup ketat.

"Usulan larangan ibadah haji lebih dari sekali dari sisi ilmu fiqh tak melanggar aturan syariat Islam," katanya saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).

Kewajiban melaksanakan ibadah haji menurut jumhur ulama, lanjut Uwes, hanya sekali seumur hidup dan setelahnya hanya sunah.

Sebagaimana hadis nabi dari Ibnu Abbas, riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan An Nasai 'Rasulullah SAW pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata Allah telah mewajibkan haji pada kalian'.

Lantas Al Iqro bis Habis, berkata Apakah haji tersebut wajib setiap tahun? Nabi menjawab seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun, haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunah.

"Jadi, untuk kepentingan maslahah mursalah (sesuatu yang baik menurut akal dengan pertimbangan dapat mewujudkan kebaikan atau menghindarkan keburukan bagi manusia), maka larangan berangkat haji lebih dari sekali untuk kebaikan jamaah haji Indonesia sendiri, mengurangi daftar panjang antrean jamaah, yang bisa menyebabkan jamaah lansia tidak bisa berangkat karena terburu tutup usia," ujarnya.

Selain itu, kata Uwes, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan lain untuk mengurangi daftar panjang antrean, yaitu menambah kuota jamaah haji dan mendorong pendaftaran calon jamaah haji usia muda. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Usulan Menteri PMK Haji Cukup Sekali, Begini Tanggapan Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
https://jabar.tribunnews.com/2023/09/01/soal-usulan-menteri-pmk-haji-cukup-sekali-begini-tanggapan-dosen-uin-sunan-gunung-djati-bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023