DKM Jami’ Al-Islamiyah Palasari Selenggarakan Pengajian Rutin Malam Ahad

Dakwahpos.com, Bandung – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami' Al-Islamiyah yang beralamat di Jl. Cilengkrang 1 rutin mengadakan kajian rutin yang dilaksanakan pada malam ahad (23/09/2023) ba'da isya pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh bapak-bapak, ibu-ibu bahkan anak remaja sekalipun. Pengajian pada kali ini dipimpin oleh Ustadz Budi Lesmana.

Sebelum memulai kajian yang akan disampaikan oleh Ustadz Budi Lesmana, pengurus DKM akan memulai dengan membaca tawasul tahlil.  Tawasul tahlil merupakan salah satu dalam agama Islam yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keduanya memiliki perbedaan, namun doa keduanya sering digunakan untuk mendoakan orang yang baru meninggal.

Pada kajian malam ini Ustadz Budi Lesmana menyampaikan bahwasannya prinsip muamalah dasar dalam islam yaitu memberi manfaat satu sama lain. Yang dimaksud muamalah disini adalah diartikan sebagai hubungan antar individu mengenai suatu perkara. Yang dimana didalamnya terdapat kegiatan tukar-menukar barang yang dapat memberikan manfaat dengan cara tertentu. Contohnya pinjam-meminjam, sewa-menyewa dsb.

Dijelaskan juga dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 2 yang artinya "... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan...".

"Yang dapat saya tangkap dari kajian tadi yaitu tentang yang dihalalkan adalah jual beli dan yang diharamkan dalah riba, termasuk pinjaman bank, kredit motor atau mobil. Jadi jangan terlalu memaksakan keadaan. Bisa juga saat tetangga kita jika sedang kesulitan kita datang membantu dan juga meringankan bebannya" tutur Pak Uus.

Saat kegiatan pengajian berlangsung para jamaah yang hadir disediakan minum berupa teh atau kopi. Setelah kegitan kajian ini semua warga setempat yang menghadiri pengajian melakukan makan bersama dan berbincang sejenak. Adanya kegiatan ini selain mendapatkan ilmu baru juga dapat mempererat hubungan silaturahmi satu sama lain.

Reporter : Fathin Intania Putri Setiawan (KPI 3B)


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023