Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

INTERNATIONAL CONFERENCE ON ETHICS IN GOVERNANCE (ICONEG) 2016


Faculty of Social and Political Science Universitas Muhammadiyah Makassar in collaboration with Asia Pacific Society for Public Affairs (APSPA) organize the International Conference on Ethics in Governance under the topic of “Intersecting Law, Religion, and Politics”. This conference aims to provide a platform for scholars, researchers and practioners to share their insight, ideas and experiences.

In this era, the heavy burden of civilization is a narrative about ethics, especially in relation to social society issues and nationality. Cross cutting issues such as Cultural, law and society problems, character building and education, governance ethics problem, global economic crisis, and development crisis, have emerged and need to be responded quickly. In order to benefit from the opportunities and to manage the threats, understanding and cooperation among actors whether on international, national or local level are required to deal with those cross cutting issues.

Therefore, we invite scholars, researchers and practioners to participate in the conference and contibute their ideas and recommendation in dealing with recent issues on social politics. We are looking forward to welcoming you in Makassar on December 19-20th, 2016!

ICONEG Committee

Aim and Scope

The conference invites contributions on the following topics:

Under the topic of “Intersecting Law, Religion and Politics”, potential themes to be discussed include, but are not limited to:

    Southeast Asia Studies
    International Development
    Global Ethics and Governance
    Culture, Law and Society
    Local Politics and Governance
    Public Policy and Administration
    Islamic Ethics, Law and Society
    Local Wisdom and Ethics
    Bussiness Ethics and CSR
    Civil Society Movement
    Character Building and Education
    Education Systems
    Environmental Policy and Ethics
    Organizational Culture and Behavior
    Ethics and Law in Social Media
    Islamic Philanthropy

Venue and Activities

MAKASSAR GOLDEN HOTEL

Jl. Pasar Ikan 52, Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
T. +62 411 3633000
F. +62 411 3620951
E. Marketing : salesgroup@makassargolden.com
E. Reservation : fom@makassargolden.com
E. Marcom : marcom@makassargolden.com
Website : http://makassargolden.com/

Important Date

FOR THOSE WHO HAVE SUBMITTED FULL PAPER, PLEASE CHECK YOUR EMAIL FOR THE ACCEPTANCE NOTIFICATION.

Abstract Submission
10 August 2016
Full Paper Submission
20 October 2016
Acceptance Notification
20 November 2016
Registration and Payment
21-27 November 2016

Conference Date
19-20 December 2016
International Advisory Board

    Prof. Dr. Göran Collste (Linkoping University, Sweden)
    Prof. Dr. Wolfgang Drechsler (Tallinn Universty of Technology, Estonia)
    Prof. Dr. Sunhyuk Kim (Korea University)
    Prof. Dr. Keiko Sakurai (Waseda University, Japan)
    Prof. Dr. Mohd. Ekhwan Toriman (Universiti Kebangsaan Malaysia)
    Prof. Dr. Amporn W. Tamronglak (Thammasat University, Thailand)
    Prof. Dr. Imitiyaz Yusuf (Mahidol University, Thailand)
    Prof. Darwin J. Manubang (Mindanao State University, Philippines)
    Prof. Dr. David N. Almarez, D.M. (IIT-Mindanao State University, Philippines)
    Prof. Datuk Dr. Yahaya Ibrahim (Majelis Professor Negara, Malaysia)
    Prof. Jin-Wook Choi, PhD (Korea University)
    Prof. Dr. Maimun Aqsha Lubis (Universiti Kebangsaan Malaysia)
    Prof. Dr. Revany Bustami – Universiti Sains Malaysia, Malaysia
    Prof. Dr. Badlihisham Mohd Nasir, (Universiti Teknologi Malaysia)
    Prof. Dr. Mohd. Affandi bin Salleh (Universiti Sultan Zainal Abidin, Malaysia)
    Prof. Dr. Cholichul Hadi (Universitas Airlangga, Indonesia)
    Prof. Dr. Oman Fathurrahman (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Indonesia)
    Prof. Dr. Saleh Tajuddin (Universitas Islam Negeri Alauddin, Indonesia)
    Prof. Dr. Sirozi (Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Indonesia)
    Dr. Evan Doran (University of Newcastle, Australia)

Committee

Scientific Committee:

    Prof. Dr. Mustari Mustafa (Universitas Islam Negeri Alauddin, Indonesia)
    Dr. Irwan Akib (Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia)
    Assoc. Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia)
    Erwin Akib, Ph.D (Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia)
    Assoc. Prof. Ismail Suardi Wekke, Ph.D (STAIN Sorong, Indonesia)
    Dr. Syafrimen (IAIN Raden Intan Lampung, Indonesia)
    Dr. Ebyhara (Universitas Jember, Indonesia)
    Dr. Achmad Syahid (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Indonesia)
    Dr. Husni Thamrin (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim, Pekanbaru, Indonesia)

Organizing Committee :

    Advisor :
    Assoc. Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc
    Dr. Muhlis Madani, M.Si
    General Chair :
    Assoc. Prof. Ismail Suardi Wekke, Ph.D
    General Co-Chair :
    Ahmad Harakan, MA
    Secretary :
    Nasrul Haq, MPA

Call Papers Deadline

All manuscripts must include an abstract containing a maximum of 150 words. Each full paper is limited to 8 pages normally, and additional pages will be charged. Full Paper must be written in English.

Manuscripts must be submitted electronically as an attachment using MS Word, and following the full paper template format. The template format of full paper submission can be Download Here.

Please submit your full paper using this Email : iconeg2016@unismuh.ac.id before 20 October 2016.

Registration Fee and Payment
Category
Local Participants
International Participants
Presenter
Non Presenter
Presenter
Non Presenter
Regular
IDR 2.000.000
IDR 750.000
USD 200
USD 75
Student
IDR 1.500.000
IDR 500.000
USD 150
USD 50
*the fee for students as mentioned above are only eligible for undergraduate students.


Please do bank transfer for the registration fee to:

    Name                  : Andi Luhur Prianto SIP MSI
    Account Number        : 1-115-01170-9
    Bank                  : May Bank BII
    Swift code            : iBBkiDJA

Accommodation

See here for more information about hotels in Makassar, Indonesia.
Visa Information

Official Information about Indonesia Visa can be found here.
Contact

Andi Luhur Prianto, S.IP., M.Si : +62 8114123287
Email     : Iconeg2016@unismuh.ac.id
Website : https://www.gov-unismuh.ac.id/iconeg-2016

International Seminar UIN Raden Fatah Palembang

1st International Conference on Sufism


Ahok, Reaksi Umat dan Aksi 411


Oleh : Imam Shamsi Ali*

Nama Ahok go global. Sejak Ahok menjadi wakil gubernur DKI nama Ahok menjadi populer. Saya pribadi tidak pernah kenal nama Ahok sebelumnya. Tiba-tiba saja nama itu melejit karena menggandeng nama populer, seorang calon presiden RI, yang saat itu masih menjabat sebagai seorang walikota Solo.

Melejitnya nama Ahok itu bertambah ketika sikapnya memperlihatkan karakter kontras dari orang yang didampinginya. Bahkan nampak sikap itu meremehkan posisi dasar "bosnya" yang sopan, santun, dan yang terpenting seharusnya memiliki kebijakan yang "berpihak rakyat".

Tapi nama Ahok semakin melejit kepopulerannya, bahkan go international, dua minggu lalu ketika menyampaikan pernyataan bahwa umat ini "dibohongi" dengan ayat Al-Quran (Al-Maidah: 51). Pernyataan itu mengundang reaksi tidak saja dalam negeri, di seluruh tanah air, tapi seluruh dunia.

Jadilah nama Ahok "go international" karena Al-Quran.

Reaksi Dunia

Sejak kejatuhan durian menggantikan Jokowi menjadi gubernur Jakarta Ahok menjadi "buah bibir" dunia internasional. Sebagian melihatnya sebagai fenomena positif. Betapa tidak, sebuah negara dengan penduduk terbesar Muslim dunia dipimpin oleh seorang Kristen dan dari etnik China. Baik secara agama maupun etnik merupakan minoritas.

Di satu sisi ini tentunya sebuah kebanggan bagi Indonesia. Persis seperti kebanggaan Inggris di saat ibukotanya dipimpin oleh seorang Muslim yang berketurunan Pakistan, Sadiq Khan. Sayapun seringkali menyampaikan pujian ini bahwa demokrasi di Indonesia berjalan baik. Dan dengan sendirinya menjadi argumen tersendiri bahwa Islam dan demokrasi adalah dua hal yang sejalan.

Sayang pujian itu meleset. Bukan karena demokrasi di Indonesia gagal. Tidak pula karena Islam tidak menerima demokrasi. Buktinya di beberapa daerah yang mayoritas Muslim dipimpin oleh minoritas. Bahkan beberapa daerah pemimpin non Muslim itu terpilih dua kali periode.

Melesetnya ternyata ada pada pribadi Ahok yang tidak sensitif, bahkan tidak sadar diri, jika dirinya menjadi pemimpin dari segmen masyarakat yang berbeda secara agama dan etik dari dirinya. Ketidak sensitifan dan bahkan ketidak sadaran ini menjadikannya bersikap "over confident" jika dirinya sudah mendapat dukungan dari masyarakat luas. Bahkan nampak sikap dan peringai Ahok akhir-akhir ini semakin arogan.

Arogansi itulah yang menjadikan Ahok bahkan nampak melawan semuanya. Melawan partai politik dengan mengatakan "tidak akan maju menjadi calon gubernur melaluo jalur partai". Dan yang terpenting perangai, baik dalam kata maupun sikapnya, cukup merendahkan siapa saja yang dianggap berlawanan dengannya. Termasuk merendahkan "agamanya sendiri" ketika mengatakan bahwa "ajaran Kristiani itu tidak make sense".

Reaksi Umat

Keresahan umat Islam awalnya bukan karena perbedaan agama. Walau itu memang diakuinya adanya. Persis keresahan atau ketakutan sebagian masyarakat Amerika dengan perkembangan Islam di negara ini. Saya sangat memahami hal ini. Bahkan berdasar kepada "soliaritad sosial" kemasyarakatan itu sangat wajar.

Keresahan masyarakat sesungguhnya ada pada beberapa kebijakan Ahok yang dianggap: 1) paradoks dengan kebijakan pendahulunya yang seharusnya "people oriented policy" atau kebijakan yang berpihak masyarakat. Penggusuran-penggusuran yanh dilakukannya boleh jadi "justified" atas nama penertiban. Tapi cara penggusuran itu dinilai sejalan dengan karakternya yang "super kasar".

Berbagai kebijakan yang diambil oleh Ahok dinilai sangat berpihak kepada pengusaha papan atas. Terlebih lagi kebijakannya yang menggeser kelompok tertentu dan digantikan dengan segmen masyarakat tertentu. Dirut-dirut perusahaan yang ada di bawah pemkot Jakarta hampir semuanya dipimpin oleh orang-orang dari segmen masyarakat tertentu.

Pembangunan mal-mal milik pengusaha papan atas dari segmen masyarakat tertentu juga semakin menjadi-jadi. Bahkan dengan menggusur pedagang-pedagang kecil yang sekedar mencari hidup bagi kelangsungan hidup sehari-harinya.

Semua itu nampak paradoks dengan janji-janji politik pendahulunya. Bahwa kalaupun akan ada pemindahan penduduk (bukan penggusuran) akan dilakukan dengan cara-cara manusiawi. Dan yang lebih penting, perekonomian masyarakat akan diprioritaskan di atas perusahaan-perusahaan kelas kakap.

Keresahan demi keresahan masyarakat di Jakarta, khususnya masyarakat kecil dan Muslim, semakin menjadi-jadi. Kata-kata Ahok yang kontra dengan karakter bangsa Indonesia juga semakin menjadi-jadi. Kata-kata seorang pemimpin ibukota negara yang dikenal santun, sopan dan berkarakter semakin meresahkan banyak kalangan.

Puncak dari keresahan itu terjadi ketika Ahok menyampaikan pernyataan bahwa "umat Islam dibohongi oleh ulamanya atau lawan politik Ahok dengan memakai Al-Quran (Al-Maidah:51)". Serentak umat Islam bereaksi di seantero tanah air.

Pernyataan itu, terlepas dari apakah masuk dalam ranah pelecehan agama atau tidak (biar hukum yang menentukan) adalah pernyataan yang sangat tidak pantas dari seorang pemimpin publik. Apalagi pernyataan itu melibatkan kelompok masyarakat mayoritas yang dipimpinnya.

Inilah yang saya istilahkan Ahok adalah pemimpin yang tidak sensitif bahkan tidak sadar. Nampaknya kebal wajah dalam melihat realita masyarakatnya.

Aksi 411

Pernyataan Ahok tentang Al-Quran di Kepulauan Seribu itu dianggap melecehkan, baik terhadap agama Islam, maupun masyarakat mayoritas Jakarta. Maka serentak terjadi reaksi tidak saja di Indonesia. Tapi juga di dunia internasional. Bahkan persatuan ulama dunia pun ikut memberikan reaksi keras terhadap pernyataan itu.

Puncak dari dari reaksi umat itu terjadi pada tanggal 4 Nopember lalu. Beratus-ratus ribu umat, bahkan ada uang memoerkirakan jutaan, melakukan demonstrasi di Jakarta dan di berbagai kota di Indonesia menentang pernyataan Ahok itu.

Sebagai anak bangsa, Muslim, dan tinggal di negara demokrasi terbesar dunia Amerika, tentu sangat bangga dengan reaksi damai umat itu. Kebanggan saya tentunya karena di satu sisi umat Islam Indonesia masih mendepankan langkah-langkah damai dalam merespon berbagai hal, termasuk hal pelecehan agama. Bayangkan jika kasus ini misalnya terjadi di negara lain, seperti Pakistan, entah apa yang telah terjadi.

Tapi yang paling membanggakan saya adalah bahwa demonstrasi adalah kebebasan ekspresi yang menjadi karakater alami dari demokrasi itu sendiri. Dan itu berarti bahwa demokrasi di Indonesia sebagai negara Muslim dengan penduduk matoritas Muslim masih hidup dan tumbuh subur.

Yang membanggakan dari Aksi 411 ini adalah kenyataan bahwa gerakan ini bukan anti non Islam. Bukan pula anti ras dan etnik tertentu. Tapi sebagai gerakan damai merespon apa yang dianggap pelecehan kepada agama. Sehingga gerakan ini tidak mengganggu orang lain karena agamanya maupun karena etniknya.

Penegakan hukum

Tuntutan tunggal dari aksi damai ini adalah "political will" pemerintah, khususnya penegak hukum untuk sgera melakukan proses hukum terhadap Ahok yang dituduh melecehkan agama. Persis ketika dengan sigap menangkap seseorang yang dianggap melecehkan agama di Bali baru-baru ini. Bahkan sesigap ketika seorang boca ditangkap karena dianggap melecehkan presiden RI.

Negara Indonesia adalah negara hukum. Dan sebuah negara akan dinilai berdasarkan konstisusi dan penegakan hukumnya. Oleh karenanya Indonesia harus tetap tegap di atas hukumnya. Apalagi demokrasi juga berarti "supremasi hukum". Maka penegakan hukum, termasuk hukum pelecehan agama" harus dipertahankan.

Sikap menunda, apalagi tidak peduli bahkan memilih dan memilah kasih dalam penegakan hukum sangat berbahaya. Tidak saja bahwa hal itu dapat merusak citra bangsa dan negara. Tapi yang terpenting adalah jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan kepada penegakan hukum. Akibatnya mereka akan bermain hakim sendiri.

Perlu disadari bahwa kebanyakan tendensi "terorisme" tumbuh subur di mana negara itu tidak lagi dipercaya oleh rakyatnya. Semoga Indonesia terjaga dan tetap solid dalam demokrasi, penegakan hukum dan kedilan sebagai fondasi bagi terciptanya kemakmuran bangsa. Amin!

New York, 6 Nopember 2016

* Presiden Nusantara Foundation US.
Sumber dikutip dari : Facebook Imam Shamsi Ali

Konferensi: On Reviving Benedic Anderson


Konferensi: International Indonesian Forum for Asian Studies

Conference

Oxford Centre for Islamic Studies Buka Beasiswa Kuliah Kajian Islam


The Chevening / Oxford Centre for Islamic Studies (OCIS) Fellowship merupakan kerjasama antara kementerian luar negeri Inggris denagn Dinas dan OCIS  and Commonwealth, untuk para profesional yang berdedikasi untuk promosi kegiatan akademik yang mendorong pemahaman yang lebih dari budaya dan peradaban Islam dan masyarakat Muslim kontemporer.

The Chevening / OCIS Fellowship menawarkan dukungan keuangan kepada individu untuk melakukan masa studi independen dan penelitian di Oxford Centre for Islamic Studies.

Tentang Oxford Centre for Islamic Studies

The Oxford Centre for Islamic Studies adalah pusat studi Independen yang diakui dari University of Oxford, didirikan pada tahun 1985 dan dimasukkan dalam Royal Charter. Pelindungnya adalah HRH The Prince of Wales.

Pusat kajian ini mendorong pemahaman yang lebih baik dari budaya dan peradaban Islam, dan dari semua aspek masyarakat Muslim kontemporer dalam konteks global. Di Oxford, kegiatan tersebut memberikan kontribusi untuk penelitian multi-disiplin dari dunia Muslim. Di luar Oxford, perannya diperkuat dengan link dan kontak akademik internasional yang kuat. Pusat studi ini memiliki tujuan-tujuannya meliputi pengajaran, penelitian, dan publikasi, bagian penting khusus untuk mempromosikan dialog yang berkelanjutan dan kolaborasi dalam komunitas akademik global.

Pusat studi ini pindah pada 2016 ke sebuah bangunan baru yang dibangun dekat dengan pusat Oxford, mengatur di sekitar halaman dan kebun, dan menggabungkan perpustakaan, auditorium, kantor, mengajar kamar, dan sebuah masjid. fasilitas perumahan sedang dikembangkan juga. Ia memelihara berbagai program, termasuk beasiswa dan beasiswa, kuliah, dan seri seminar, dan menyelenggarakan konferensi nasional dan internasional biasa. Semua kegiatan ini harus dibawa bersama-sama dalam lingkungan yang baru.

Ia memiliki pengalaman bertahun-tahun, melalui program beasiswa dan afiliasinya, hosting sarjana mengunjungi dan membantu mereka dalam membuat sebagian besar bahwa kehidupan akademik yang lebih luas dari Oxford yang ditawarkan.

Tentang program beasiswa

Fellows melakukan periode penelitian mandiri dan belajar di OCIS berdasarkan budaya dan peradaban Islam, dan dari semua aspek masyarakat Muslim kontemporer dalam konteks global.

Fellows akan mendapatkan keuntungan dari pertemuan kelompok multi-disiplin dari para sarjana yang berfokus pada dunia Islam, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan kontak dengan individu yang relevan, mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan dunia Islam, termasuk sejarah Islam, ilmu-ilmu Islam klasik, ekonomi dan keuangan Islam, dan studi Islam di Barat. Fellows akan memberikan kontribusi untuk tujuan Pusat untuk mendorong dan mempromosikan dialog yang berkelanjutan dan kolaborasi dalam komunitas akademis global budaya dan peradaban Islam, dan masyarakat Muslim kontemporer.

OCIS adalah pusat studi Independend Diakui untuk Universitas Oxford, dan memberikan titik pertemuan bagi dunia Barat dan Islam belajar. Mulia The Prince of Wales adalah Pelindung Centre. Pusat mengejar tujuan-tujuannya melalui pengajaran, penelitian dan publikasi, melampirkan penting khusus untuk mempromosikan dialog yang berkelanjutan dan kolaborasi dalam komunitas akademis global. Pusat kontribusi untuk studi multi-disiplin dari dunia Muslim dalam dan di luar Oxford, dan diperkuat oleh link akademik internasional yang kuat dan kontak.

Pertemuan dimulai di Oktober 2017 untuk jangka waktu enam bulan penelitian di OCIS.

Apa lingkup penelitian ini?

periode enam bulan penelitian di OCIS
Biaya hidup selama penelitian
tiket pesawat ekonomi dari negara asal mereka ke Inggris PP
Paket penyisihan kegiatan studi terkait.

Siapa yang berhak?

Aplikasi bisa diisi oleh individu-individu dari negara-negara berikut:

Afganistan
Aljazair
Azerbaijan
Bangladesh
brunei
Birma
Mesir
Indonesia
Jordan
Kazakhstan
Kyrgyzstan
Libanon
Libya
Malaysia
Maladewa
Mauritania
Maroko
Nigeria
Pakistan
Wilayah Palestina
Pilipina
Somalia
Srilanka
Sudan
Suriah
Thailand
Tunisia
Turki
Turkmenistan
Uzbekistan
Agar memenuhi syarat untuk Chevening / OCIS Fellowship, Anda harus:

Menunjukkan potensi untuk naik ke posisi kepemimpinan dan pengaruh.
Menunjukkan bahwa mereka memiliki atribut pribadi, intelektual dan interpersonal yang mencerminkan potensi ini.
Menjadi warga negara salah satu negara yang tercantum di atas, yang akan kembali ke negara asal Anda pada akhir periode persekutuan.
Sebuah pascasarjana (PG) tingkat kualifikasi (atau pelatihan profesional yang setara atau pengalaman di bidang yang relevan) pada saat aplikasi;
Signifikan profesional dan / atau akademik pengalaman penelitian (5 + tahun);
Pelamar yang sebelumnya telah menerima keuntungan finansial dari beasiswa HMG didanai atau persekutuan berhak untuk mengajukan permohonan setelah jangka waktu lima tahun setelah selesainya HMG didanai penghargaan pertama mereka dan diminta untuk menunjukkan kemajuan karir mereka dari titik itu;
Memberikan bukti pertemuan setidaknya kemampuan bahasa Inggris minimum untuk Chevening Awards
Tidak memegang kewarganegaraan ganda di mana satu kewarganegaraan adalah British (selain untuk warga negara dibebaskan dari persyaratan ini tercantum dalam Chevening Pedoman Pelamar).
Tidak menjadi pegawai, kerabat karyawan (atau mantan karyawan yang telah meninggalkan pekerjaan kurang dari dua tahun sebelumnya) dari Pemerintah Mulia Her termasuk FCO (termasuk FCO posting), British Council, DFID, MOD, BIS, UKTI dan UKBA, Asosiasi Commonwealth Universitas atau OCIS atau anak mereka yang dimiliki sepenuhnya.
Bagaimana menerapkan

Aplikasi untuk fellowship ini terbuka untuk umum. Cari tahu lebih lanjut tentang proses aplikasi, dan menerapkan, melalui link halaman berikut.


Usai Mendapat Banyak Dukungan, Ahmed Mohamed Akan Pindah Sekolah



DAKWAHPOS.COM, TEXAS. Penangkapan Ahmed Mohamed, seorang remaja muslim, oleh kepolisian Texas karena dituduh membawa bom ke sekolah telah menarik perhatian publik. Tidak kurang dari Presiden Barrack Obama dan Mark Zuckerberg, pendiri Facebook memberikan dukungan kepadanya.  Dalam keterangan pers di depan rumahnya di Texas Ahmed, Rabu (16/9), menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan untuk dirinya dari beberapa tokoh penting dan juga media sosial twitter dengan tagar (hashtag) #IstandWithAhmed.

Setelah diketahui bahwa Ahmed tak bersalah, Ayahnya, Mohamed Elhassan Mohamed, menyatakan bahwa dia akan memasukkan anaknya ke sekolah swasta atau home schooling. Ayahnya yang merupakan warga imigran keturunan Sudan,  menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan publik kepada Ahmed. ‘’Apa yang bisa saya katakan? Saya berterima kasih kepada Amerika Serikat,’’ ucapnya.

Pihak sekolah sebenarnya masih menerima kehadiran Ahmed dan menyatakan bahwa mereka masih bisa memberikan pendidikan yang baik pada Ahmed. "Kami percaya diri bahwa kami akan bisa terus memberikan pendidikan terbaik padanya," kata juru bicara SMA MacArthur sebagaimana dikutip laman Guardian, Kamis (17/9).

Sebelumnya, Ahmed ditangkap karena dituduh membuat bom dari jam hasil karyanya. Ahmed menyatakan bahwa ia membawa jamnya tersebut ke sekolah karena ingin menunjukkan kepada gurunya kemampuannya dalam membuat jam digital. "Aku membuat jam untuk membuat guruku terkesan, tapi ketika aku menunjukkan itu padanya, dia pikir jam itu untuk mengancamnya. Sangat menyedihkan bahwa dia punya kesan yang salah tentang karyaku itu," terang Ahmed.

Ahmed kemudian dilaporkan ke polisi dan dibawa ke kantor polisi dalam keadaan diborgol sebelum kemudian dikirim ke pusat penahan remaja. Ia menghadapi tuduhan membuat alat peledak. (da/uf)
Iklan Dakwahpos
Iklan Dakwahpos
Iklan Kiri Dakwahpos
Iklan Kanan Dakwahpos