Ahmad Sobari dan Perjalanan Panjang Mengabdi di Masjid At-Thoyyibah Cipadung

Klik untuk membaca artikel.


 Dakwahpos — Masjid At-Thoyyibah Cipadung memiliki perjalanan sejarah yang berkaitan dengan wakaf dan pembangunan yang dilakukan secara bertahap. Ahmad Sobari, yang mengenal masjid tersebut sejak kecil, menceritakan kembali sejarah pendirian hingga perubahan lokasi masjid dalam wawancara pada (08/10/2026).

Menurut Ahmad Sobari, masjid tersebut didirikan oleh ayahnya di atas tanah wakaf. Berdasarkan ingatannya, masjid telah ada sekitar tahun 1961–1963 dan pada 1972 masih berada di lokasi bawah. Sekitar tahun 1977, masjid kemudian berpindah ke lokasi yang ditempati sekarang.

“Saya dengar itu kan pendiri pertama itu adalah orang tua saya,” ujar Ahmad Sobari ketika menceritakan asal-usul Masjid At-Thoyyibah Cipadung.

Ahmad yang lahir pada 1969 masih mengingat keberadaan masjid ketika dirinya kecil. Sekitar tahun 1974, ia kerap dibawa ayahnya ke masjid yang saat itu masih berada di lokasi bawah. Ia juga mengingat proses pembangunan di lokasi sekarang, termasuk kedatangan material menggunakan truk untuk pengerjaan pondasi awal.

Dalam penuturannya, Ahmad menjelaskan bahwa ingatan masa kecil tersebut membuatnya mengetahui sebagian proses pembangunan masjid. Ia mengingat bagaimana material didatangkan dan pondasi mulai dikerjakan. Setelah bangunan berdiri, masjid mengalami beberapa kali perombakan seiring berjalannya waktu.

“Bikin pondasi yang pertama saya tahu karena kan waktu kecil. Ingat saya kecil. Ingat batunya dari mana datang truknya ke sini tahu saya gitu,” tutur Ahmad saat mengenang pembangunan masjid.

Ahmad juga menjelaskan bahwa tanah masjid merupakan tanah wakaf dari ayahnya, sementara perombakan berikutnya mendapat sumbangan dari masyarakat. Dengan demikian, perjalanan bangunan Masjid At-Thoyyibah Cipadung tidak hanya berkaitan dengan pendirinya, tetapi juga melibatkan warga yang turut membantu proses perbaikan.

Sejarah tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan masjid dijaga melalui wakaf dan keterlibatan masyarakat dari waktu ke waktu. Ahmad menuturkan bahwa tanah wakaf itu diperuntukkan bagi masjid, bukan untuk dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadi keluarga. Hal ini sejalan dengan ucapannya, “Enggak boleh sama anak-anaknya dipakai.” Pesan tersebut mengingatkan pentingnya menjaga amanah wakaf agar masjid terus menjadi tempat ibadah dan memberi manfaat bagi masyarakat.


Reporter: Sultan Mauludin, KPI/3B

Tidak ada komentar

Iklan Dakwahpos
Iklan Dakwahpos
Iklan Kiri Dakwahpos
Iklan Kanan Dakwahpos