Perkuat Pemahaman Al-Qur’an, DKM Al-Mubarokah Mekarjaya Gelar Pengajian Setelah Asar

Dakwahpos.com, Bandung- Pengajian ibu-ibu kembali digelar di Masjid Al-Mubarokah Mekarjaya, pada Jumat (28/11/2025). Pengajian ini diselenggarakan oleh DKM Masjid Al-Mubarokah dan dipimpin oleh Ustaz Idang. Untuk meningkatkan pemahaman dan bacaan Al-Quran, Ustaz Idang mengajarkan Ulumul Qur'an.

Ustaz Idang mengajak jemaah untuk membaca surah Al-Maidah ayat 6 hingga ayat 19. Setelah selesai, Ustaz Idang meminta ibu-ibu untuk membaca ulang ayat tersebut per baris agar lebih mudah menilai kemampuan membaca AL-Qur'an ibu-ibu di sini. Baris pertama dan kedua membaca ayat 6 hingga 7, baris ketiga dan keempat ayat 8 hingga 12, dan terakhir dua baris sebelah kanan baca ayat 13 hingga 19.

Setelah membaca Al-Qur'an bersama, Ustaz Idang menjelaskan arti dari surah Al-Maidah ayat 6 yaitu tentang fardu wudu. Ustaz Idang mengungkapkan bahwa fardu wudu itu ada 6, 
yaitu:

1.  Niat

2.  Membasuh muka

3.  Membasuh kedua tangan hingga siku

4.  Mengusap kepala

5.  Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

6.  Tertib

Ustaz Idang mengungkapkan bahwa kumur-kumur itu sunah, karena saat hendak melaksanakan ibadah, tidak boleh ada sisa makanan di mulut.

Lebih lanjut, Ustaz Idang menjelaskan bahwa haram bagi orang yang tidak wudu untuk salat, tawaf, pegang  Al-Qur'an, dan bawa Al-Qur'an. Ustaz Idang juga mengungkapkan bahwa khusus wanita selain dari yang diharamkan sebelumnya, wanita yang sedang haid diharamkan baca Al-Qur'an, berada di Masjid, bahkan melewati area Masjid.

"Haram bagi wanita yang sedang haid, satu haram salat, dua haram tawaf, tiga haram baca Al-Qur'an, empat haram bawa Al-Qur'an, lima haram pegang Al-Qur'an, enam haram berada di Masjid", ujar Ustaz Idang pada Jumat (28/11/2025).


 Reporter: Shalaisya Ghaida Muslimah, KPI/3C

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024