Dakwahpos.com, Bandung – Masjid Jami' Al-Fathonah menggelar kegiatan pembagian zakat fitrah menjelang Idul Fitri 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan mempererat tali persaudaraan di lingkungan sekitar.
Pembagian zakat fitrah di Masjid Jami' Al-Fathonah dilaksanakan pada hari terakhir bulan Ramadan, sebelum Sholat Idul Fitri. Kegiatan ini melibatkan seluruh pengurus masjid dan jamaah setempat yang dengan antusias mendistribusikan zakat kepada fakir miskin dan dhuafa.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh warga sekitar yang turut serta dalam proses distribusi zakat. Zakat fitrah yang dibagikan berupa beras.
Masjid Jami' Al-Fathonah juga membuka kesempatan bagi jamaah yang ingin menyalurkan zakat fitrah mereka, baik dalam bentuk uang maupun bahan kebutuhan pokok.
Masjid Jami' Al-Fathonah berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan. Diharapkan, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun, menjadi bagian dari semangat berbagi dan kepedulian antar sesama umat Islam.
Reporter : Syifa Qolbiah KPI/3D
Tidak ada komentar
Posting Komentar