Ustaz Restu : Tiga Kondisi Yang Memperbolehkan Kita Untuk Melakukan Tayamum

Dakwahpos.Com, Bandung - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) AL HIKMAH Cilengsar gelar pengajian remaja pada hari Jum'at (03/11/2023). Pengajian tersebut dilaksanakan di Mushola Cilengsar pada malam hari dan di hadiri oleh para remaja Dusun Cilengsar. Pada pengajian tersebut Ustaz Restu selaku pemateri menjelaskan tentang tayamum menurut kitab safinah. 

"Ada tiga kondisi yang memperbolehkan kita untuk bertayamum, yang pertama adalah tidak adanya air untuk berwudlu, kemudian yang kedua adalah adanya penyakit yang mengakibatkan tidak memperbolehkan kita untuk memakai air atau terkena air dan yang terakhir adalah kondisi disaat ada air tetapi air tersebut hanya cukup untuk minum manusia atau untuk minum hewan yang di muliakan seperti sapi, kambing, domba dan lain lain. Tiga kondisi tersebutlah yang memperbolehkan kita untuk mengganti wudlu kita dengan tayamum", ucap Ustaz Restu. 

Pengajian pada malam tersebut di akhiri dengan membaca sholawat bersama sama dan pembacaan do'a yang di pimpin langsung oleh Ustaz Restu. 

Reporter : Ripqi Fadill Mutaqin KPI 3D

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023