Khotbah Jumat Masjid At-Taqwa Bahas Larangan Berjudi dan Dampak Buruknya Bagi Kehidupan Manusia

Dakwahpos.com, Bandung – Masjid At-Taqwa melaksanakan ibadah salat jumat membahas mengenai larangan berjudi bagi manusia yang beragama islam dan mengenai dampak buruknya bagi kehidupan manusia bilamana mereka melakukan perjudian pada Jumat (06/10/23).

Salat Jumat ini dipimpin oleh Ustaz Yudi Guntara yang diawali dengan pembukaan pada umumnya dan beliau membahas topik khotbah jumat mengenai larangan berjudi bagi umat manusia.

"Kenapa ungkapan dalam firman Allah Swt bukan dengan ungkapan mengharapkan dalam berjudi tetapi dalam ungkapan ini Allah menggukanakan ungkapan jauhilah perintah untuk menjauhi, maka jauhilah karena ungkapan perintah untuk menjauhi itu lebih kuat maknanya dari ungkapan mengharapkan saja. Menjahui sama artinya dengan tidak boleh mendekati, mendekatinya saja tidak boleh apalagi sampai kecanduan". Ungkap Ustaz Yudi Guntara.

Dalam khotbahnya beliau mengatakan bahwa berjudi dapat menyebabkan dampak buruk bagi kehidupan manusia salah satunya adalah perpecahan antar satu sama lain, memakan harta orang lain dengan cara yang bathil karena praktik transaksi yang tidak sah secara fiqih.

"Khotbah jumat yang mengangkat tema : Larangan berjudi bagi umat muslim ini memberikan sebuah peringatan kepada para jamaah untuk menjauhi yang namanya judi karena banyak sekali dampak buruknya bagi kehidupan manusia dan banyak merugikan diri sendiri maupun orang lain". Ungkap Ustaz Yudi Guntara.

Setelah para jamaah mendengar khotbah jumat dan meninggalkan masjid diharapkan para jamaah akan tersadar bahwa melakukan judi adalah hal yang buruk. Setiap para jamaah semoga dapat Meningkatkan keimanaan dan ketaqwaan dan meraih kehidupan yang Bahagia.

Reporter : Mochamad Labieb Abieza, KPI/3B

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023