Fenomena Sirine dan Strobo Pejabat di Jalan Raya


Bagi yang sering bepergian di jalan raya, apalagi jalan-jalan besar di perkotaan tentu sudah tidak asing lagi dengan mobil yang membunyikan sirine-sirine dan menggunakan lampu strobo saat melintas. Biasanya yang menggunakan sirine dan strobo ini ialah TNI, POLRI, dan pejabat-pejabat pemerintahan yang menggunakan mobil dinas, maupun mobil pribadi. Kendaraan-kendaraan mereka ini kerap melewati jalanan dengan pengawalan ataupun menggunakan sirine dan strobo yang ada di mobilnya masing-masing. Dengan tujuan, saat lalu lintas padat mereka bisa dengan leluasa dan lancar berkendara.

Penggunaan sirine, strobo dan rotator di mobil-mobil pejabat memang diperbolehkan dalam Undang-Undang, yakni terdapat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meski sudah diatur dalam Undang-Undang, sepatutnya hak tersebut tidak harus selalu digunakan. Tempatkanlah sesuatu itu pada tempatnya. Mungkin saja karena merasa memiliki pangkat dan jabatan serta dilindungi dalam Undang-Undang, bukan berarti jalanan itu bisa  dilintasi semaunya saja. Kita semua memiliki kepentingan masing-masing, begitupun dengan rakyat biasa, mereka juga punya kepentingan.

Dalam kondisi bertemu dengan para pejabat yang menggunakan sirine dan strobo dijalan, masyarakat disini adalah pihak yang paling lemah. Sebab masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya mengeluhkan. Terkadang menggunakan sirine dan lampu strobo ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, karena suara
sirine dan kilauan lampu strobo diiringi kecepatan mereka dalam berkendara bisa saja mengagetkan pengguna jalan didepan dan tidak menutup kemungkinan berujung kecelakaan.

Untuk mengurangi sikap seperti ini di jalan raya, tentu hanya diri mereka masing-masing yang bisa mengurangi bahkan menghilangkannya. Karena kesadaran pada diri kita masing-masing sangat membantu menghilangkan sikap arogan dijalan raya, kita juga harus ingat bahwa semua orang juga mempunyai kepentingan. Intinya, pejabat harus lebih bijak lagi dalam menggunakan haknya di jalan raya agar kita semua bisa tertib dan aman saat berkendara.

 Habibullah Syahdan/ KPI 3B

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023