Oleh : Refa Audina
Kendaraan pribadi merupakan barang tersier yang di miliki orang – orang menengah samoai golongan atas. Terutama di Indonesia yang hampir setiap orangnya memiliki kendaraan pribadi. Pada saat ini di Indonesia terdapat 112.771.136 pengendara motor. Pengendara motor ini terdapat dari berbagai kalangan. Mulai dari yang tua hingga yang muda, laki - laki hingga perempuan.
Namun tidak semua pengendara ini dapat mengendarakan motornya dengan baik dan sesuai aturan. Terkadang terdapat pengendara motor yang melanggar aturan. Contohnya seperti pengendara yang ugal - ugalan, menyalip kendaran yang lain, sein kanan tetapi belok kiri.
Di kalangan orang tua sein kanan tapi belok kiri itu sangat sering terjadi ketika di jalan raya. Terutama di kalangan ibu - ibu yang seringkali melakukan hal tersebut. Menggunakan Sein kanan tapi belok kiri bisa berdampak buruk bagi pengendara lain dan dirinya sendiri. Hal terburuk nya adalah bisa terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Tetapi hal ini tidak hanya terjadi di jalan raya. Bisa juga terjadi di jalan jalan kecil seperti jalan komplek. Seperti ada salah satu contoh kejadian yang dialami oleh seorang pria. Ia sedang mengendarai motor, di depan dia ada ibu - ibu yang menyalakan sein kanan, otomatis pengendara pria tersebut ambil kiri dan ternyata ibu ibu tersebut belok ke arah kiri. Disitu terjadi senggolan antara motor si ibu dan pria tersebut, pada saat pria tersebut menegor, sang ibu malah mengomel seakan akan ibu tersebut tidak salah.
Hal – hal itu harus kita hindari. Karena jika hal itu terjadi maka akan banyak kecelakaan karena hal – hal yang bisa di bilang sepele. Dan kita sebagai anak muda harus mengingatkan para orang tua dalam mengendarai kendaraan sesuai aturan agar tidak ada hal – hal yang tidak diingankan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar