Jama'ah Masjid Jami’ Al-Ikhlas Tetap Konsisten Dari Awal Pandemi Hingga Kini


Dakwahpos.com, Bandung - Segala tatanan kegiatan masyarakat menjadi terhambat dan terkendala akibat adanya pandemi covid-19. Masyarakat banyak di larangan melakukan kegiatan yang berbaur dengan manusia lain. Segala kebijakan dan peraturan baru di laksanakan. Mulai dari aturan untuk social distancing, physical distancing hingga kebijakan mengenai lockdown. Dari sinilah banyak kegiatan masyarakat yang terganggu kerutinitasannya. 

Seperti pada kegiatan rutinitas yang biasa dilakukan di Masjid Jami' Al-Ikhlas, tepatnya terletak di pasirbiru, Cibiru, Kota Bandung. Awal mula di edarkannya untuk pemberhentian segala kegiatan masyarakat, beberapa hari masjid ini sempat terjadi kekosongan. Mulai dari solat berjamaah yang dilarang karena berkerumun, hingga segala kegiatan pengajian. 

Karena adanya kekosongan tersebut, timbullah kekhawatiran dan keresahan dari pihak pengurus DKM masjid ini. Setelah dilakukan diskusi antar pengurus DKM masjid akhirnya mereka sepakat melakukan perundingan dengan pihak kelurahan setempat dan juga Satpol PP. 

Pada saat itu tepat bulan Ramadhan, bulan dimana umat islam tengah menjalankan ibadah puasa dan juga melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Maka oleh karena itu, diadakannya perundingan antara DKM Masjid dengan pihak kelurahan setempat diharapkan agar tetap bisa melaksanakan salat tarawih berjamaah. 

Perundingan tersebut membuahkan hasil bahwa kegiatan dalam masjid boleh dilaksanakan dengan syarat harus mematuhi segala jenis protocol kesehatan yang berlaku. Kegiatan di masjid pun Kembali berjalan. Mulai dari salat tarawih yang dilakukan dengan pemberian jarak antar jamaahnya. Kemudian juga kegiatan mengaji anak-anak hingga ibu-ibu. 

Kegiatan rutinitas masjid ini berlangsung dengan mematuhi protocol Kesehatan, hal ini terbukti dengan tidak adanya jamaah yang terkena Covid-19. Dari awal pandemic hingga kini kegiatan rutin masjid tetap berjalan dengan istiqomah.

Oleh : Sofa Nur Amal Nabila
Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023