Ancaman Musim Pancaroba Bagi kehidupan sehari-hari


        Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia mempunyai dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Namun akhir-akhir ini di Indonesia telah mengalami periode peralihan yaitu dari musim kemarau ke musim hujan. Dengan terjadinya peralihan musim tersebut, dapat menyebabkan beberapa bencana apabila kita tidak menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar.

        Lantas siapa yang bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan? Apakah residen? DPR mungkin? Atau Pengusaha sukses?.Tentu diri kita sendiri sebagai warga negara Indonesia. Contoh  : dengan tidak membuang sampah ke sungai yang menyebabkan banjir, tidak menebang pohon sembarangan karna dapat menyebabkan longsor.

        Tetapi ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab atas perbuatannya hanya memikirkan kepentingan pribadi sehingga menyebabkan bencana disekitar. Padahal di Indonesia terdapat UUD tentang menjaga dan melestarikan lingkungan, tetapi hal tersebut dihiraukan oleh sebagian orang, mereka menutup telinga dan matanya demi kepuasan dirinya.

         Hal tersebut menyebabkan banyak bencana ditahun 2021. BNBP mencatat terdapat 197 bencana di indonesia tepatnya pada bulan januari,dan bencana yangpaling mendomisili adalah banjir. Terjadinya bencana diawal tahun ini menyebabkan banyak korban bahkan meninggal dunia dan dilihat dari tahun sebelumnya tahun ini lebih banyak memakan korban.

          Dengan begitu kita sebagai orang dewasa yang telah baligh , mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, jangan sampai salah mengambil langkah dan melakukan kesalahan. Lestarikan dan jaga lingkungan sekitar siapa lagi kalo bukan kita yang menjaganya. Tiada asap apabila tidak ada api begitupun dengan bencana, meminimalisir  bencana apabila tidak ada yang merusaknya.

 

Resi Tri Rahayu Saripudin

Mahasiswi KPI UIN SGD

Soreang, Bandung, Jawa Barat

0895351660504

Resisaripudin@gmail.com



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023