Pengajian Anak Masjid Al-Ikhlas |
Dakwahpos.com, Bandung- Masjid Al-Ikhlas menjadwal kajian Fiqih dalam pengajian anak-anak setiap Selasa. Anak-anak yang ikut pengajian adalah mereka yang tinggal di sekitar komplek Cibiru Indah VIII.
Sahrul Sidik, salah seorang guru pengajian anak-anak Masjid Al-Ikhlas, menuturkan ia sangat menganjurkan anak-anak untuk belajar kajian Fiqh karena mengingat pentingnya kajian tersebut.
"Fiqh harus diajarkan pada anak-anak, karena itu adalah bekal hidup untuk menjalaninya dalam beragama Islam," tandas Sahrul, Selasa (08/11).
Sahrul lebih lanjut memaparkan, tujuan mempelajari Fiqih adalah untuk mengetahui dan menerapkan hukum-hukum syari'at Islam terhadap perbuatan dan ucapan manusia. Selain itu pula untuk membatasi setiap perbuatan terhadap hal-hal yang diwajibkan atau yang diharamkan.
Menurutnya, mau tidak mau, kita semua membutuhkan Fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Ada banyak kegiatan yang tidak bisa lepas dari Fiqih, bahkan kalau dikatakan kebutuhan Fiqih itu dari tidur hingga tidur lagi.
Reporter: Nurlaili Nabilah, KPI/3C
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan