Ustaz Jelaskan Tiga Golongan Manusia dalam Al-Qur’an pada Kajian Siang di Masjid Baitul Mumin

Dakwahpos.com, Bandung – Masjid Baitul Mumin kembali menggelar kajian khutbah jumat yang  dilaksanain pada jumat (31/10) ini, dihadiri jamaah dari berbagai kalangan. Dalam ceramahnya, ustaz menyampaikan pembahasan tentang keadaan hati manusia dan pembagian manusia dalam Al-Qur'an, khususnya berdasarkan ayat-ayat awal surat Al-Baqarah.

Dalam pembukaannya, ustaz mengajak jamaah untuk bersyukur atas kesempatan hadir di majelis ilmu, karena hal tersebut merupakan tanda kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. "Hadir di majelis mulia ini adalah langkah yang Allah pilihkan untuk memperbaiki diri kita," ujarnya.

Ustaz kemudian memaparkan bahwa surat Al-Baqarah ayat 1–20 menggambarkan tiga golongan manusia, yaitu:

  1. Orang-orang beriman, yaitu mereka yang mendapatkan petunjuk, bimbingan, dan cahaya hidayah dari Allah.
  2. Orang-orang kafir, yakni golongan yang hatinya tertutup dari kebenaran dan tidak merespon nasihat.
  3. Orang-orang munafik, yaitu mereka yang menampakkan keimanan namun hatinya dipenuhi penyakit dan keburukan.

"Penyakit hati adalah bahaya besar," tegas ustaz, "karena ia dapat menutup pintu hidayah dan membuat seseorang tidak lagi mampu menerima kebenaran, meski nasihat diberikan berkali-kali." Ia mencontohkan kisah Iblis yang menolak perintah Allah untuk menghormati Nabi Adam, yang menjadi awal kesombongan dan pembangkangan.

Ustaz juga menekankan bahwa Al-Qur'an berfungsi sebagai obat bagi hati, sebagaimana firman Allah "wa huwa syifā'u wa rahmah". Namun, ia menambahkan bahwa manfaat ini hanya dapat dirasakan oleh orang-orang yang membuka hati terhadap petunjuk Allah.

Di akhir ceramah, ustaz mengajak jamaah untuk memperbaiki diri, menjaga hati tetap bersih, dan berusaha menjadi golongan yang kembali kepada Allah dengan jiwa yang tenang. Ia menutup kajian dengan doa agar jamaah termasuk orang-orang yang diridhai dan diberi keberkahan hidup.

 

Farrel Ivandri Fahreza, KPI 3/A

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024