Dakwahpos.com, Bandung ( 12/09/2025 ) Jamaah Masjid Besar Batujajar mendapat tausiyah menarik dalam khutbah Jumat yang mengangkat tema pentingnya mendidik anak dengan ilmu agama sejak dini.
Dalam khutbahnya, khatib menyampaikan pandangan para ulama mengenai batas usia kewajiban mengajarkan anak. Imam Nawawi menegaskan bahwa anak wajib diajari ayat-ayat Al-Qur'an sejak kecil, meskipun beliau tidak menyebutkan batas usia tertentu. Menurut Ibnu Hajar, kewajiban dimulai sejak anak berusia sepuluh tahun, sementara Qasiyun Syiabudin Ar-Rahmi berpendapat bahwa kewajiban berlaku ketika anak sudah baligh.
Khatib menekankan bahwa tujuan utama pendidikan agama sejak dini adalah agar anak tumbuh dengan iman yang benar. Hal ini sejalan dengan pesan Imam Asy-Syafi'i bahwa siapa pun yang tidak mencintai ilmu, maka tidak ada kebaikan dalam dirinya.
"Orang yang berilmu akan dimuliakan Allah, sementara hidup orang yang tidak berilmu akan berantakan," ujar sang khatib.
Dalam khutbahnya juga ditegaskan pentingnya memilih lingkungan pergaulan bagi anak. Anak yang bergaul dengan teman yang tidak berilmu dikhawatirkan terjerumus dalam perilaku buruk, sementara pergaulan dengan anak saleh akan menumbuhkan akhlak yang baik.
Khatib mengingatkan, ibadah tanpa ilmu tidak akan sah karena bisa jadi tidak sesuai dengan syarat dan rukunnya. Oleh karena itu, orang tua memegang tanggung jawab besar untuk mengajarkan agama kepada anak-anaknya. Jika tidak mampu, maka anak perlu dititipkan ke pesantren atau lembaga pendidikan Islam.
Reporter : Ziddan Mochammad Arifin , KPI/3A
Tidak ada komentar
Posting Komentar