Ustad Ahdi Ajak Jemaah Masjid Al-Muhajirin Pahami Syarat Persaksian

Dakwahpos.com, Bandung- DKM Al-Muhajirin Ujungberung menggelar pengajian bapak-bapak yang di isi oleh ceramah Ustad Ahdi Beradlian Tamimi, S.Pd.I. pada Jumat (7/11/2025). Kajian ini membahas syarat persaksian dalam islam menurut kitab Fathul Qarib.

Ustad Ahdi mengatakan bahwa setiap persaksian yang dibutuhkan dalam suatu urusan harus memenuhi syarat agama Islam.

"Sebab kalau tentang saksi tidak dijelaskan syarat-syaratnya, bisa saja orang mengangkat saksi itu adalah yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa diterima persaksiannya menurut aturan agama Islam," ujarnya.

Ustaz Ahdi menjelaskan bahwa ia berharap agar masyarakat dapat menjalankan aturan agama dengan baik.

"Ya, harapannya agar  masyarakat itu betul-betul dalam menjalankan aturan agama," jelasnya.

Ustaz Ahdi mengungkapkan bahwa dalam masalah pernikahan saksi tidak boleh diangkat secara sembarangan.

"Supaya nikahnya benar-benar sah menurut agama, maka saksi juga harus betul-betul saksi yang memenuhi persyaratan," ungkapnya.

Yudi, salah seorang jemaah menyatakan bahwa kajian ini dapat menambah keilmuan baginya dan keluarga.

"Manfaatnya bertambahnya keilmuan saya, dan biasanya kalau yang sekiranya penting buat keluarga, saya sampaikan lagi ke keluarga, ke istri, ke anak gitu," ujarnya.

Reporter: Tiara Nur`ilma, KPI/3D

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024