Masjid Al-Ikhlash Selenggarakan Pengajian Bertema Ketentuan Shalat Qada

Dakwahpos.com, Bandung - Pengajian bapak-bapak di Masjid Al-Ikhlash Cipadung mengangkat tema tentang shalat qada yang disebabkan kelupaan, ketiduran, dan berbagai kondisi lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis malam, 13 November 2025 pukul 18.00 WIB, dengan menghadirkan penceramah Ustaz Atul Gofur.  

  Dalam penyampaian materinya, Ustaz Gofur menjelaskan bahwa shalat yang tertinggal karena faktor lupa maupun tertidur tetap wajib diganti segera setelah mengingat atau bangun. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut berdasarkan dalil yang sudah jelas dalam ajaran Islam.

"Shalat adalah kewajiban yang tidak gugur begitu saja. Jika tertinggal karena alasan syar'i seperti lupa atau ketiduran, maka seorang muslim wajib segera melaksanakannya sebagai bentuk tanggung jawab ibadah," ujarnya di hadapan jamaah.   

  Ia juga menyampaikan beberapa penjelasan terkait kondisi-kondisi lain yang dapat menyebabkan seseorang meninggalkan shalat, beserta ketentuan qada yang berlaku menurut ajaran Islam. Penjabaran tersebut disampaikan secara terstruktur agar mudah dipahami oleh para hadirin.  

  Jamaah bapak-bapak tampak antusias mengikuti kajian. Beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan mengenai situasi tertentu, seperti meninggalkan shalat karena pekerjaan, perjalanan jauh, atau kondisi mendesak lainnya.  

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024