Dakwahpos.com,Bandung-Dalam rangka meningkatkan pemahaman fiqih di kalangan jamaah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mu'awanah menggelar pengajian fiqih rutin yang diikuti oleh puluhan jamaah dari berbagai kalangan. Pengajian ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang hukum-hukum Islam serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pengajian fiqih yang diadakan setiap Ahad pagi setelah salat magrib ini dipimpin oleh Ustaz KH. Iwan. Dalam pengajian kali ini, Ustaz Abdurrahman membahas tema "Fiqih Ibadah: Hal hal yang dapat membatalkan salat" yang relevan dengan kebutuhan jamaah untuk lebih memahami tata cara beribadah yang benar sesuai tuntunan syariat."Fiqih adalah ilmu yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena ia berkaitan langsung dengan amal ibadah yang kita lakukan setiap hari. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memperbaharui pemahaman kita agar ibadah yang kita lakukan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW," ujar Ustaz KH. Iwan dalam ceramahnya.
Pada sesi kali ini, Ustaz KH. Iwan membahas berbagai Hal yang dapat membatalkan salat dalam fiqih, seperti berbicara, salah kiblat, didapati hadas dan Najis dan masih banyak lainnya. Beliau juga memberikan penjelasan tentang hal-hal yang sering menjadi perdebatan dalam.
"Pengajian ini tidak hanya bertujuan untuk mengajarkan fiqih, tetapi juga untuk membantu jamaah agar lebih memahami bagaimana melaksanakan ibadah dengan benar dan penuh keikhlasan. Dengan memahami fiqih, diharapkan ibadah kita semakin sempurna dan diterima oleh Allah SWT," tambahnya.
Selain ceramah, pengajian ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana jamaah diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan ustaz mengenai berbagai permasalahan fiqih yang sering mereka hadapi. Hal ini memungkinkan peserta untuk memperoleh pengetahuan yang lebih aplikatif dan sesuai dengan situasi mereka.
Ketua DKM Al-Mu'awanah mengungkapkan bahwa pengajian fiqih ini merupakan salah satu program unggulan masjid dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah jamaah. "Dengan pengajian ini, kami berharap jamaah dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan lebih baik. Semoga dengan ilmu fiqih yang mereka dapatkan, setiap amal ibadah yang dilakukan menjadi lebih bermakna," ujar Ustaz KH. Iwan.
Dengan berlanjutnya pengajian fiqih di Masjid Al-Mu'awanah, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih paham dan taat dalam menjalankan ajaran agama Islam, serta mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan pemahaman yang lebih matang dan bijaksana.
Reporter : Abdulhafidh, KPI/3A
Tidak ada komentar
Posting Komentar