Dakwahpos.com Bandung Barat, Jumat 22 November 2024—Dalam khutbah Jumat yang disampaikan, khatib mengangkat tema "Haramnya Judi Online" dengan menekankan bahaya besar yang ditimbulkan oleh praktik tersebut, baik dari sisi agama maupun kehidupan sosial.
Khatib memulai khutbah dengan mengingatkan jamaah tentang larangan tegas dalam Al-Qur'an terkait perjudian. Beliau membacakan firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah ayat 90:
> "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung."
Khatib menjelaskan bahwa judi online, meskipun berbasis teknologi modern, tidak berbeda dengan bentuk perjudian konvensional yang diharamkan. Judi online merusak tatanan ekonomi pribadi dan masyarakat, menjerumuskan banyak orang ke dalam utang, serta menghancurkan keluarga.
Dampak Negatif Judi Online
1. Kerusakan Mental dan Spiritual: Judi online membuat pelakunya bergantung pada keberuntungan semata, melupakan tawakal kepada Allah, serta mengabaikan usaha halal yang diperintahkan.
2. Hilangnya Berkah Harta: Uang yang diperoleh melalui judi adalah haram, dan keberkahan dalam hidup akan hilang karena rezeki tidak didapat dari jalan yang diridai Allah.
3. Menghancurkan Kehidupan Sosial: Banyak kasus di mana pecandu judi online terjerat utang, merusak hubungan keluarga, dan terlibat dalam tindakan kriminal.
Ajakan untuk Bertobat
Khatib mengajak jamaah untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan memperbanyak istighfar. Beliau menekankan bahwa pintu tobat selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin kembali kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Khatib juga mengingatkan pentingnya saling mengingatkan dalam keluarga dan masyarakat untuk menjauhi dosa ini.
Di akhir khutbah, khatib mengajak jamaah untuk berdoa memohon perlindungan dari godaan setan dan diberikan kekuatan untuk selalu mencari rezeki yang halal dan penuh berkah. Semoga umat Islam senantiasa terhindar dari fitnah dunia, termasuk godaan judi online.
Khutbah diakhiri dengan doa bersama untuk kebaikan umat, negara, dan perlindungan dari segala kemaksiatan
Khatib memulai khutbah dengan mengingatkan jamaah tentang larangan tegas dalam Al-Qur'an terkait perjudian. Beliau membacakan firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah ayat 90:
> "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung."
Khatib menjelaskan bahwa judi online, meskipun berbasis teknologi modern, tidak berbeda dengan bentuk perjudian konvensional yang diharamkan. Judi online merusak tatanan ekonomi pribadi dan masyarakat, menjerumuskan banyak orang ke dalam utang, serta menghancurkan keluarga.
Dampak Negatif Judi Online
1. Kerusakan Mental dan Spiritual: Judi online membuat pelakunya bergantung pada keberuntungan semata, melupakan tawakal kepada Allah, serta mengabaikan usaha halal yang diperintahkan.
2. Hilangnya Berkah Harta: Uang yang diperoleh melalui judi adalah haram, dan keberkahan dalam hidup akan hilang karena rezeki tidak didapat dari jalan yang diridai Allah.
3. Menghancurkan Kehidupan Sosial: Banyak kasus di mana pecandu judi online terjerat utang, merusak hubungan keluarga, dan terlibat dalam tindakan kriminal.
Ajakan untuk Bertobat
Khatib mengajak jamaah untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan memperbanyak istighfar. Beliau menekankan bahwa pintu tobat selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin kembali kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Khatib juga mengingatkan pentingnya saling mengingatkan dalam keluarga dan masyarakat untuk menjauhi dosa ini.
Di akhir khutbah, khatib mengajak jamaah untuk berdoa memohon perlindungan dari godaan setan dan diberikan kekuatan untuk selalu mencari rezeki yang halal dan penuh berkah. Semoga umat Islam senantiasa terhindar dari fitnah dunia, termasuk godaan judi online.
Khutbah diakhiri dengan doa bersama untuk kebaikan umat, negara, dan perlindungan dari segala kemaksiatan
reporter: Muhamad Chairul Dwi Yanuar KPI/3D
Tidak ada komentar
Posting Komentar