Ujian pengajian di Masjid Jami Miftahul Khoer memasuki hari ketiga sekaligus terakhir dengan fokus pada mata pelajaran Fikih dan Al-Qur'an Hadis. Ujian dilaksanakan setelah Ashar, diikuti oleh seluruh santri, dan berlangsung dengan lancar di bawah bimbingan tiga penguji utama: Ni'mah Hamidah, Sri Ayu Aisyah, dan Roeti Nining Sopiah dilaksanakan pada 12/12/2024
Pada sesi Fikih, para santri menguji pemahamannya terkait hukum-hukum Islam, seperti thaharah, rukun sholat, serta kewajiban lainnya dalam ibadah. Para penguji memberikan pertanyaan lisan dan menilai berdasarkan presisi jawaban serta pemahaman konsep dari santri. "ujian tulis kurang efektif bagi anak yang belum bisa membaca " ujar Roeti Nining Sopiah. Sesi berikutnya adalah Al-Qur'an Hadis, di mana santri diminta melafalkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan tajwid yang benar, disertai penjelasan singkat mengenai isi dan maknanya .
Roeti Nining Sopiah, yang juga bertindak sebagai penguji, menambahkan bahwa. "Santri seharusnya dipisah antara yang bisa membaca dan yang belum bisa membaca" katanya.
Sebagai ujian penutup, kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Setelah semua sesi selesai, acara diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk terima kasih atas kelancaran kegiatan. Ni'mah Hamidah memberikan pesan agar para santri tetap semangat belajar dan mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.
Dengan berakhirnya ujian ini, rangkaian kegiatan pengajian semester ini di Masjid Jami Miftahul Khoer resmi selesai. Pengajar dan panitia akan melakukan evaluasi dan memberikan nilai kepada seluruh santri dalam waktu dekat. Pengajian akan dilanjut lagi hari senin.
Reporter : Muchyal Khoiriyah Manik
Tidak ada komentar
Posting Komentar