Angkutan Umum, Harap Maklum


Belum lama ini viral sopir Angkutan Kota menampar pengemudi  Motor di,Bandung. Jalan Buah Batu, Bandung. Sikap arogan hingga main hakim sendiri jadi sorotan.

Hal ini bisa dicegah sepanjang semua pengguna jalan mampu meletakkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Salah satu kewajiban adalah mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi dan mentaati peraturan perundang-undangan dan mentaati perintah petugas dan rambu-rambu. Haknya jelas setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalan sesuai peruntukannya.

 Perbuatan yang dapat menimbulkan ketersinggungan, emosi dan perbuatan melawan hukum lainya harus tetap dicegah dan dihindari. Mengemudikan kendaraan dengan ugal - ugalan atau berbalapan di jalan, menyalip dari kiri dan zig zag itu merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat berefek kepada ketersinggungan orang lain.

 Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi Motor dan sopir Angkutan Umum di Jalan Buah Batu, Bandung viral di media sosial. Sopir Angkutan Umum itu disebut arogan karena menarik kerah baju hingga menampar Pengendara Motor tersebut.

 Dalam video itu, terlihat sopir Angkutan Umum yang mengenakan kacamata hitam itu menarik kerah baju pengendara Motor di sisi Jalan sambil berteriak. Sopir Angkutan Umum itu disebut berkendara secara ugal-ugalan.

 

Irna Silmi Kaffah

Sindangjaya, Pangandaran

081770554885

irnasilmi@gmail.com

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

const firebaseConfig = { apiKey: "AIzaSyCPAdTjXvMUnUD46n0bRggsWp1N5ltcFE4", authDomain: "dakwahpos-f19f6.firebaseapp.com", databaseURL: "https://dakwahpos-f19f6-default-rtdb.firebaseio.com", projectId: "dakwahpos-f19f6", storageBucket: "dakwahpos-f19f6.appspot.com", messagingSenderId: "985683012202", appId: "1:985683012202:web:cefa5753c2e100141df813" }; // Initialize Firebase const app = initializeApp(firebaseConfig);