Mari Sadar Diri Berkendara

Oleh : Selvia Agustin

Sebagai warga negara kita mempunyai hak yg sama ketika sedang berada di jalan raya ataupun di mana saja. Hak tersebut dapat berupa kita berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman ketika sedang dijalan raya. Mengapa demikian? karena yang berkaitan dengan lalu lintas adalah keamanan terhadap manusia, kendaraan, jalan maupun lingkukang.

Bisa kita bayangkan bagaimana rasa tidak nyaman saat pengendara yang lain tidak memiliki kesadaran diri dan bersikap arogan di jalan raya hal yang membahayakan pun akan terjadi, dan akan merugikan banyak orang. Pentingnya mempunyai kesadaran diri untuk menjadi pengendara yang taat pada pelaturan yang tidak dapat berlaku semaunya.

Mempunyai kesadaran diri pengendara, agar bisa mewujudkan rasa aman dan nyaman menjadi harapan setiap orang, serta akan rendahnya tingkat kecelakaan dan kriminalitas yang akan terjadi di jalan raya.

Namun akhir-akhir ini sering kali terdapat banyak oknum yang tidak bertanggung jawab ataupun seenaknya dalam merampas hak-hak yang harusnya dimiliki oleh setiap orang. Ada sekelompok orang yg merasa dirinya paling kapitalis dengan mudahnya mengganggu orang yg berada dikelas menengah kebawah, yang dapat merusak suasana tenang dijalan raya menjadi suatu kerusuhan, bahkan kriminalitas pun tidak mudah dihindari.

Perilaku yg bersifat arogansi tersebut haruslah ditindak secara tegas oleh pihak badan hukum negara. Karena kita sebagai warga negara juga berhak melaporkan pihak tersebut kepada yang berwajib. karena kitapun mempunyai hak dari segi moral yang merupakan suatu kepentingan yang diakui dan diatur oleh suatu ketentuan untuk tidak melanggarnya, dan hak dari segi hukum merupakan kepentingan yg diakui dan dilindungi oleh suatu peraturan perundang-undangan yg jika melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang ada.

Mahasiswa KPI 3D UIN SGD Bandung
 
 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023