Terapkan Karantina Selama NATARU

Berita terbaru mengenai covid-19 mencuat kembali dengan adanya kemunculan virus Omicron,Omicron berkembang 70 kali lipat lebih cepat daripada varian Delta di jaringan bronkus.Varian ini terkonfirmasi muncul pada tanggal 15 Desember. Kasus penularan pertama omicron bermula dari terdeteksinya tiga petugas kebersihan RS Wisma Atlet.

Menjelang tahun baru pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai syarat perjalanan pada periode Natal dan Tahun baru,untuk mengendalikan meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di akhir tahun baru.Terlebih muncul varian baru Covid-19 Omicron yang sempat membuat geger masyarakat karena penyebarannya yang sangat cepat.    

Tahun baru memanglah menjadi ajang untuk berkumpul dengan keluarga,sanak saudara,teman,dan kerabat lainnya.Namun dengan masih adanya virus Covid-19 yang masih eksis hingga saat ini membuat kita harus lebih berhati-hati akan penyebarannya yang semakin cepat.Bahkan pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan untuk pulang kampung dan cukup merayakannya tanpa perlu kemana-mana.

Pemerintah juga mengeluarkan aturan,bagi yang melakukan perjalanan keluar daerah wajib melaksanakan vaksin 2x dan melakukan rapid tes antigen.Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (INMENDAGRI) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun 2022.

Alangkah lebih baiknya di malam tahun baru nanti kita mengurangi aktivitas diluar rumah,kita masih bisa merayakan natal maupun tahun baru dengan keluarga inti saja dirumah.Tentu banyak sekali masyarakat yang ingin sekali bertamasya di ke beberapa tempat wisata,namun dengan adanya berita mencuatnya virus Covid-19 lebih baik kita diam di rumah saja.Dengan begitu kita dapat mengurangi peluang terpaparnya virus Covid-19.

 

Khariza Rizka Fadilah

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Jawa Barat

Alamat Rumah : Perum Panorama Indah Blok C7 no.34 Kabupaten Purwakarta

No.HP : 082246496207

Email : Rizka.khariza@gmail.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023