opini-Dengan Berbicara dapat Mengantarkan ke Penjara

Dengan Berbicara dapat Mengantarkan ke Penjara

Di era melineal ini perkembangan teknologi semakin pesat, mulai bermunculan berbagai media sosial yang bisa kita gunakan untuk kepentingan hidup sehari hari. Teknologi tidak hanya di gunakan untuk satu kalangan, melainkan semua kalangan dapat menikmati perkembangan teknologi. Karena cepatnya perkembangan yang terjadi, hal itu menjadikan semua kalangan dapat menikmatinya.
Seiring berkembangnya teknologi, di ikuti juga dengan perkembangan media sosial. Semakin banyak media sosial, semakin memudahkan orang untuk melakukan komunikasi dengan sesama pengguna media sosial. Dan hal itu sangat berpengaruh bagi kehidupan yan sebenarnya.
Semakin menikmati proses komunikasi yang dilakukan di dunia maya, maka seseorang semakin menghindari komunikasi yang terjadi di dunia nyata. Hal ini menjadi pengaruh negatif bagi mental seseorang. Karena dia lebih menyukai berkomunikasi dengan lawan yang tidak nampak didepan mata.
Di era ini kita bebas mengutarakan berbagai pendapat, bebas ber aspirasi. Dan di era ini kebanyakan orang lebih memilih media untuk dijadikan ajang bebas berpendapat. Seseorang dapat berpendapat apa saja di media dan bisa langsung di sebar luaskan kepada pembaca. Sehingga apa yang dia sampaikan bisa langsung di baca oleh banyak orang dalam waktu yang cepat.
Namun hal ini, menjadi permasalahan dalam hal mengutarakan pendapat. Semakin di beri kebebasan berpendapat, seseorang semakin leluasa menyampaikan apa saja, dan bahkan yang merugikan oranglain sekalipun. Ini justru melanggar etika dalam berpendapat. Sehingga munculnya peraturan dalam berpendapat.
Dengan adanya peraturan tersebut, sekarang banyak orang yang mendapat hukuman atas apa yang dia sampaikan. Karena dia harus mempertanggungjawabkannya. Karena banyaknya pengaruh buruk yang terjadi secara cepat akibat apa yang telah di sampaikan si pengutara. Dan akhirnya banyak orang yang merasa ketakutan akan berpendapat karena hukuman yang akan didapat apabila apa yang disampaikan dianggap tidak baik atau merugikan pihak lain, hal itu justru akan menjebloskannya kedalam ruang pengadilan. Dan bahkan bisa sampai mengantarkankannya menuju penjara.
Oleh karena itu, kita harus bijak dalam berpendapat, apalagi kita menggunakan media yag mudah dan cepat dalam menyebarluaskan. Kita juga perlu menjadi pihak yang menghentikan informasi yang tidak layak disebarluaskan, seperti berita bohong atau hal negatif lainnya.

Acep Mohammad Kholis Munir
Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung 
Kp. Cikaramas RT 04 RW 06 Desa Cikaramas Kecamatan Tanjungmedar-Sumedang.
HP : 082347371877

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023