Matilah Korupsi

Ulfa Ankin Saraswati
 
Korupsi adalah tindakan merugikan negara yang didalamnya bukan hanya terdapat unsur pencurian namun ada juga unsur tipu menipu dan juga suap menyuap.
Sungguh miris melihat  keadaan Indonesia yang belum terlepas dari kasus korupsi. Pasalnya, banyak dari pelaku korupsi ini merupakan  para pemimpin negara yang dimana salah satu tugas mereka adalah menjaga kemakmuran rakyat.
Hal ini tentu saja menjadi masalah yang serius bagi bangsa Indonesia, mengingat kemakmuran suatu negara dilihat dari bagaimana para pemimpinnya bertindak. Bagaimana mungkin indonesia bisa menjadi negara yang makmur apabila pemimpinnya saja tidak dapat memakmurkan masyarakatnya?.
Kasus korupsi ini bukan hanya menyangkut kerugian dari sisi masyarakat, namun juga negara itu sendiri. Para pelaku korupsi inilah yang merupakan hama bagi negara, maka apa yang biasa dilakukan terhadap hama adalah memberantasnya hingga tuntas.
Hukum mati bagi koruptor adalah hal yang tepat untuk memberantas korupsi, alasannya karena para koruptor itu bukan hanya pencuri, tapi juga pengkhianat negara dan rakyat. Mereka telah membuat negara terbelakang karena uang yang seharusnya milik negara mereka gunakan untuk keperluan pribadi. Rakyat miskin melarat, bahkan sampai ada yang mati kelaparan atau mati karena sakit tapi tidak bisa diobati karna tidak adanya uang, ada juga orang-orang yang tidak terdidik akhirnya mereka melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, membunuh dan sebagainya karena biaya pendidikan yang mahal.
Maka, dengan adanya hukum mati, dapat memberi efek jera kepada yang lainnya agar tidak muncul lagi koruptor-koruptor yang baru.

Mahasiswi KPI UIN Bandung
           



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023