Mekominfo Akan Tindak Tegas Pelanggar Karantina.

Belakangan ini publik tengah menyoroti yang menyebut seorang selebriti kabur dari Wisma Atlet usai melakukan perjalanan internasional

Jhonny G. plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (MENKOMINFO) menghimbau agar seluruh pihak bisa disiplin menjalankan seluruh peraturan mengenai Covid-19

Jhonny meminta agara setiap masyarakat agar bisa saling menjaga dengan menerapkan protocol kesehatan (Prokes) yang menjadi salah satu kunci untuk bisa keluar dari pendemi

"mari jalankan protocol kesehatan terkait pendemi Covid-19 yang ada. Regulasi yang disusun telah melewati serangkaian kajian untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi," katanya.

Menkominfo Jhonny pemerintah memastikan ada sanski tegas bagi pelaku perjalanan internasional yang melanggar kewajiban karantina sanski dijatuhkan sebagai mana diatur dalam pasal 14 UU Wabah penyakit menular dan pasal 93 UU ke karantinaan kesehatan.

"mari kita kawal bersama aturan yang di tetapkan semua aturan di tunjukan semata-mata untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat secara luas."

Dandy Dharmawan Mahasiswa KPI semester 3 UIN Bandung


Virus-free. www.avast.com

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024