Dakwahpos.com, Cikarang, Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 pegawai Desa Pasirtanjung melaksanakan kegiatan vaksinasi tepatnya dikampung Paparean. Mulai dari usia remaja hingga lansia mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut. Rabu (05/10/2021)
Kegiatan vaksin ini dilaksanakan selama satu minggu yaitu pada tanggal 3 sampai dengan 9 Oktober 2021. Kegiatan vaksinasi ini ditunjukan untuk seluruh warga Desa Pasirtanjung. Warga sangat antusias ketika diadakannya kegiatan vaksinasi tersebut.
" ya saya sangat mendukung acara kegiatan vaksinasi ini karena untuk memutuskan mata rantai covid-19 di desa ini dan bersyukur karena tidak perlu jauh-jauh untuk mencari tempat vaksin". Ujar fajar warga Desa Pasirtanjung
Dalam acara vaksinasi di Desa Pasirtanjung menyediakan vaksin Sinovac sekitar 2.000 untuk dosis yang pertama. Target penerima vaksin Sinovac dosis pertama setiap harinya sebanyak 280 orang untuk semua warga Desa Pasirtanjung.
Pada kegiatan tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif, calon penerima vaksin hanya perlu membawa foto copy KTP dan foto copy Kartu Keluarga ke lokasi. Tahap selanjutnya, calon penerima vaksin akan dicek kesehatan. Jika lolos tahap tersebut. Calon penerima dibolehkan menerima vaksin dan dapat disuntik oleh petugas kesehatan.
Reporter : Desi Nurhikmah, Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kegiatan vaksin ini dilaksanakan selama satu minggu yaitu pada tanggal 3 sampai dengan 9 Oktober 2021. Kegiatan vaksinasi ini ditunjukan untuk seluruh warga Desa Pasirtanjung. Warga sangat antusias ketika diadakannya kegiatan vaksinasi tersebut.
" ya saya sangat mendukung acara kegiatan vaksinasi ini karena untuk memutuskan mata rantai covid-19 di desa ini dan bersyukur karena tidak perlu jauh-jauh untuk mencari tempat vaksin". Ujar fajar warga Desa Pasirtanjung
Dalam acara vaksinasi di Desa Pasirtanjung menyediakan vaksin Sinovac sekitar 2.000 untuk dosis yang pertama. Target penerima vaksin Sinovac dosis pertama setiap harinya sebanyak 280 orang untuk semua warga Desa Pasirtanjung.
Pada kegiatan tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif, calon penerima vaksin hanya perlu membawa foto copy KTP dan foto copy Kartu Keluarga ke lokasi. Tahap selanjutnya, calon penerima vaksin akan dicek kesehatan. Jika lolos tahap tersebut. Calon penerima dibolehkan menerima vaksin dan dapat disuntik oleh petugas kesehatan.
Reporter : Desi Nurhikmah, Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar