Bebas Karena Sopan Santun ?

Baru-baru ini masyarakat Indonesia di gegerkan oleh berita kaburnya Rachel Vennya dari karantina, seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina selama 8 hari seusai kepulangannya dari Amerika Serikat. Perbuatan Rachel  Vennya diketahui oleh netizen dan netizen pun sangat mengecam sekali perbuatan Rachel Vennya tersebut.

Setelah menjalani berbagai Sidang Rachel Vennya diumumkan bebas secara bersyarat karena katanya Rachel Vennya Sopan Santun Ketika menjalani sidang, tentunya ini bukan keputusan yang masuk akal, sangat tidak pantas bagi seorang hakim membebaskan terdakwa karena sopan santun, jika begitu apakah semua yang melakukan kejahatan akan dibebaskan jika bersikap sopan santun ?

Dalam kasus ini terlihat bahwa hukum di Indonesia ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maksudnya adalah keadilan di negeri ini lebih tajam kepada masyarakat bawah, tetapi kepada mereka yang beruang selalu saja tumpul, pasti saja ada alasan untuk membebaskan mereka dari dakwaan.

Untuk itu kepada bapak hakim yang terhormat bijaklah dalam mengambil keputusan, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi, dan hukumlah terdakwa sesuai dengan kejahatannya.

Oleh : Maulida Muthmainnah

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023