Islam merupakan agama yang moderat, dalam pengertian tidak mengajarkan sikap ekstrim
dalam berbagai aspek sebagaimana ayat Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 143, yang artinya :
Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat pertengahan"agar
kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya
melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti rasul dan siapa yang berbalik ke
belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi
petunjuk oleh Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha
Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.
Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa ummatan washathan adalah masyarakat yang
berada diperengahan dalam arti moderat. Posisi pertengahan tidak menjadikan anggota masyarakat
tersebut tidak memihak ke kiri dan ke kanan, yang mana mengantar manusia berlaku adil.
Moderasi merupakan jalan tengah, atau dalam bahasa arab dikenal dengan al-washathiyyah yang
berasal dari kata washath yang bermakna adil, baik, tengah dan seimbang. Bagian tengah dari
kedua ujung sesuatu dalam bahasa arab disebut washath, hal ini karena bagian tengah terlindungi
dari cela atau aib (cacat) yang biasanya mengenai bagian ujung atau pinggir. Dalam ajaran Islam
al-washathiyyah diartikan sebagai suatu cara pandang dalam mengambil sikap yang didasari sikap tawazun (seimbang) ketika dihadapkan dalam dua keadaan yang memungkinkan untuk dikaji,
dibandingkan dan di analisis, sehingga dapat disikapi dengan bijak tanpa harus bertentangan
dengan keduanya.
Moderasi Islam adalah paham keagamaan keIslaman yang sangat esensial. Ajaran yang tidak
hanya mementingkan hubungan baik dengan Allah SWT tetapi juga tentang bagaimana menjaga
hubungan baik dengan sesama manusia. Bukan hanya terhadap saudara seiman, namun juga
terhadap mereka yang bebeda keyakinan, suku, adat, dan ras.
Era globalisasi seringkali digambarkan sebagai bentuk suatu perubahan yang mendunia,
dimana setiap individu harus bersaing satu sama lain. Karena persaingan inilah era globalisasi
memiliki kesan dan dampak yang buruk bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat muslim.
Di era globalisasi ini banyak muncul paham-paham yang tidak berkesesuaian dengan norma, dan
kaidah agama bahkan bertentangan dengan karakteristik umat Islam yang dalam ayat Al-Qur'an
disebut ummatan washthan ( Al-Baqarah : 143) yang artinya yaitu umat "tengahan", "moderat",
"adil" dan "terbaik".
Karakter dasar ajaran Islam yang moderat saat ini tertutupi oleh ulah sebagian golongan yang
bersikap radikal di satu sisi dan liberal di sisi lainnya. Akibatnya dewasa ini marak terjadi konflik
yang dipicu oleh berbagai perbedaan terutama perbedaan paham agama. Konflik tersebut dapat
menjadi ancaman serius bagi tatanan sosial baik dalam konteks regional, nasional maupun
Internasional.
Menurut Zainul Majdi (TGB) dalam wawancaranya bersama detikcom pada Juli 2018 lalu,
suatu negara dengan penduduk mayoritas Islam tanpa moderasi Islam maka lambat laun negara itu
akan melemah, bahkan lebih ekstrimnya akan pecah dan hancur. Maka dari itu kehadiran moderasi
Islam disini sangat berperan penting terlebih bagi negara yang memiliki banyak keragaman agama,
suku dan ras. Hal ini dikarenakan moderasi Islam memiliki nilai-nilai universal yang
mengedepankan toleransi terhadap perbedaan seperti keadilan, persamaan, kerahmatan dan
keseimbangan. Sikap seperti ini sesuai dengan anjuran ayat Al-Qur'an di atas, namun harus
disadari sejak dini bahwa penerapannya bukanlah hal yang mudah.
Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya rintisan agar moderasi menjadi acuan berpikir,
bersikap dan bertindak umat Islam. Salah satu upaya yang dimaksud adalah menerapkan moderat
dalam berdakwah. Berdakwah dengan penuh hikmah, tidak melakukan kekerasan, apalagi
pembakaran terhadap fasilitas umum dan membunuh orang yang tidak bersalah. Selalu
mengedepankan pendekatan negosiasi dan kompromi dengan seruan yang menggembirakan,
bukan menakut-nakuti, apalagi meneror kenyamanan masyarakat umum. Berdakwah harus tegas
namun tidak mengedepankan kekerasan, tidak boleh juga terlalu lembek sehingga agama Allah di
injak-injak oleh orang-orang sombong. Dalam berdakwah inilah moderasi Islam perlu diterapkan
untuk menunjukkan bahwa Islam itu ramah, toleran, terbuka, fleksibel, dan dapat menjadi jawaban
terhadap kekhawatiran konflik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Moderasi Islam tidak
berarti mencampuradukkan kebenaran dan menghilangkan jati diri masing-masing. Juga tidak
berarti bahwa kita tidak memiliki sikap yang jelas dalam menyikapi sebuah persoalan. Moderasi
Islam lebih pada sikap keterbukaan menerima perbedaan, karena diantara perbedaan-perbedaan
tersebut kita tetap menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Dengan pandangan seperti itulah yang akan mengantarkan masyarakat pada sikap keterbukaan,
toleran, dan fleksibel dalam berprilaku. Berlaku adil pada sesama tanpa melihat latar belakang
agama, ras, suku, dan bahasa. Itulah inti dari moderasi Islam yang telah dicontohkan oleh para
pendahulu, mulai dari masa Rasulullah SAW , sahabat, sampai pada masa ulama klasik hingga
kontemporer.
Penulis : Arin Nur Idzatul Fitroh, KPI 3A
Tidak ada komentar
Posting Komentar