Menghidupkan Kembali Semangat Masjid Ramah Anak


Dakwahpos.com, Bandung — Khutbah Jumat yang disampaikan Bambang Saripudin di Masjid Al-Huda Cipadung Wetan, Cibiru, Bandung (19/09/2025), membuka kembali percakapan penting mengenai fungsi masjid sebagai ruang pendidikan, pembinaan, dan pertumbuhan spiritual generasi muda. Di tengah meningkatnya jumlah masjid di Indonesia lebih dari 315.000 menurut data SIMAS Kementerian Agama kita justru patut bertanya: apakah seluruh masjid itu telah benar-benar hidup sebagai pusat aktivitas umat, terutama bagi anak-anak?

Dalam khutbahnya, khatib menghadirkan sebuah pertanyaan yang menyentil nurani: "Bagaimana anak-anak akan mencintai rumah Allah jika sejak kecil mereka tidak dibiasakan hadir di dalamnya?" Pertanyaan yang sederhana namun fundamental ini mencerminkan realitas bahwa banyak masjid kini lebih tampil sebagai bangunan megah daripada ruang yang memelihara kedekatan emosional dan spiritual antara anak-anak dan masjid itu sendiri.

Kegelisahan khatib semakin diperkuat dengan kutipan pesan Sultan Muhammad al-Fatih: "Jika kalian tidak lagi mendengar suara anak-anak di masjid-masjid, maka khawatirlah kalian tentang kejatuhan generasi penerus." Pesan yang seharusnya menjadi wake-up call bagi umat, bahwa keberadaan anak-anak beserta canda dan gelak tawanya bukan gangguan, tetapi pertanda bahwa masjid masih menjadi ruang yang hidup.

Rasulullah ï·º sendiri telah memberikan teladan yang amat jelas. Masjid Nabawi pada masa beliau bukan hanya tempat salat, tetapi juga ruang interaksi sosial yang ramah dan inklusif. Anak-anak hadir, berlari kecil, belajar, dan menyaksikan bagaimana ibadah dilakukan dengan penuh kelembutan. Kisah Rasulullah ï·º yang menggendong cucunya, Umamah binti Abi al-'Ash, saat salat adalah bukti bahwa masjid tidak dibuat eksklusif atau kaku. Bahkan Rasulullah ï·º pernah mempercepat salat demi meringankan beban seorang ibu yang bayinya menangis.

Teladan ini seharusnya menjadi rujukan utama bagi masjid-masjid masa kini. Imam al-Ghazali pun menegaskan bahwa kehadiran anak-anak di masjid bukanlah sesuatu yang dilarang, selama tidak menjadikannya arena bermain berlebihan. Artinya, masjid tetap membutuhkan aturan, namun aturan yang dibangun dengan kasih sayang, bukan ketakutan.

Konsep "masjid ramah anak" bukan sekadar slogan. Ia adalah investasi peradaban. Masjid yang membuka ruang bagi anak-anak berarti menanamkan kecintaan sejak dini pada rumah Allah. Di sana, mereka belajar membaca Al-Qur'an, menyerap keteladanan, dan tumbuh dalam lingkungan yang membentuk karakter islami.

Masalahnya, sebagian masjid di Indonesia masih mempraktikkan pendekatan yang kontraproduktif: melarang anak-anak memasuki ruang salat, memarahi mereka karena bergerak sedikit saja, bahkan menggiring mereka ke halaman luar agar tidak "mengganggu kekhusyukan." Kekhusyukan siapa yang kita jaga, jika generasi penerus tidak lagi merasa terhubung dengan masjid?

Seruan khatib pada akhir khutbahnya layak menjadi renungan bagi seluruh pengurus masjid dan orang tua: menghidupkan kembali warisan Rasulullah ï·º berarti mengembalikan masjid sebagai ruang yang sejuk, ramah, dan dicintai. Masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan pusat pendidikan umat yang membentuk masa depan.

Kini saatnya umat Islam menata ulang cara pandang terhadap masjid. Bukan sebagai bangunan megah yang hanya dikunjungi orang dewasa, tetapi sebagai rumah besar tempat generasi penerus tumbuh, belajar, dan mencintai Tuhannya. Menghidupkan semangat masjid ramah anak bukan hanya tugas pengurus masjid, tetapi kewajiban seluruh umat demi masa depan yang lebih cerah bagi Islam dan generasi yang akan mewarisinya.

Penulis : Silvi Angraini Piliang, KPI 3/A

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024