Perubahan jam operasional perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung belakangan ini menjadi sorotan dan keluhan banyak mahasiswa. Perpustakaan yang sebelumnya buka hingga menjelang magrib, kini justru menutup layanannya pada pukul empat sore. Bahkan, layanan di hari Sabtu pun sering kali tidak dapat dinikmati karena perpustakaan kadang tutup tanpa pemberitahuan yang jelas. Kebijakan ini terasa membingungkan, terutama ketika kampus sering berbicara tentang pentingnya literasi, pengembangan akademik, dan akses ilmu yang merata bagi seluruh mahasiswa.
Sebagai ruang yang seharusnya menjadi pusat pengetahuan, perpustakaan semestinya memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mengakses berbagai sumber literatur. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Mahasiswa yang memiliki jadwal kelas padat di pagi hingga siang hari otomatis hanya memiliki waktu belajar di sore hari. Ketika mereka akhirnya memiliki kesempatan untuk membaca buku atau mencari referensi tugas, perpustakaan justru sudah menutup pintunya. Tidak semua mahasiswa mampu membeli buku yang mereka butuhkan, apakah kampus tidak mempertimbangkan realitas ini?
Ironisnya, ketika beberapa mahasiswa mencoba menanyakan alasan perubahan jam layanan tersebut, para petugas pun tidak mengetahui penyebab pastinya. Mereka hanya menjalankan perintah dari atasan tanpa penjelasan yang transparan. Situasi ini memunculkan kesan bahwa kebijakan dibuat tanpa melihat kebutuhan pengguna utama perpustakaan: para mahasiswa. Bukankah sudah semestinya setiap keputusan yang menyangkut fasilitas kampus mempertimbangkan kenyamanan dan kemanfaatan bagi mahasiswa?
Kampus perlu melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan ini. Jika fokus institusi adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi mahasiswa, maka akses terhadap ilmu tidak seharusnya dibatasi oleh waktu yang begitu sempit. Mengembalikan jam operasional seperti semula, atau bahkan memperpanjangnya, adalah langkah yang tidak hanya lebih manusiawi tetapi juga lebih mendukung iklim akademik yang sehat. Mahasiswa membutuhkan waktu, ruang, dan kesempatan untuk belajar—dan perpustakaan adalah salah satu pilar terpenting dalam proses tersebut.
Pada akhirnya, perpustakaan bukan sekadar gedung dengan rak-rak buku; ia adalah simbol komitmen kampus terhadap ilmu pengetahuan. Maka pertanyaannya: apakah logis membatasi akses terhadap ilmu ketika mahasiswa justru semakin membutuhkannya? Sudah saatnya kampus mendengar suara mahasiswa dan memastikan bahwa fasilitas pendidikan benar-benar hadir untuk mereka, bukan sebaliknya.
Penulis : Shabrina Salsabila- KPI/3B
Tidak ada komentar
Posting Komentar