Dakwahpos.com, Cimahi – Masjid At-Taufiq, Cigugur Tengah kembali menyelenggarakan kajian malam Ahad pada Sabtu (27/09/25) dengan pembahasan Tafsir Jalalain surah Al-Baqarah ayat 188–192. Kajian yang disampaikan oleh KH. Aceng Ahmad Muwahid ini dihadiri puluhan jamaah yang antusias memperdalam pemahaman mereka terhadap ayat-ayat hukum dalam Al-Qur'an.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan mendalam mengenai prinsip keadilan, etika sosial, dan batasan-batasan jihad sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an dan tafsir ulama klasik. Para jamaah tampak khusyuk mengikuti penjelasan ayat demi ayat yang dibacakan dan diterangkan oleh KH. Aceng Ahmad Muwahid.
Dalam kajiannya, beliau menjelaskan bahwa ayat 188 mengandung larangan tegas memakan harta orang lain secara batil, termasuk melalui penipuan, manipulasi, maupun suap. "Islam mengajarkan kejujuran dan melarang mengambil hak orang lain dengan cara apa pun," ujar KH. Aceng Ahmad Muwahid di hadapan jamaah.
Selanjutnya, pada ayat 189, beliau menjelaskan kekeliruan sebagian tradisi masyarakat Arab jahiliyyah yang menganggap kebaikan hanya sebatas simbol dan ritual tertentu. Tafsir Jalalain menegaskan bahwa kebaikan sejati adalah ketakwaan dan ketaatan kepada Allah, bukan sekadar mengikuti tradisi tanpa dasar yang benar.
Pembahasan dilanjutkan pada ayat 190–192 yang menjelaskan tentang izin berperang bagi muslim. Beliau menegaskan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan agresi atau kekerasan tanpa sebab. Perang hanya diperbolehkan untuk membela diri, menolak kezaliman, dan menjaga kehormatan umat.
"Jihad memiliki batas yang jelas. Tidak boleh melampaui batas, tidak boleh menzalimi, dan harus berhenti ketika musuh berhenti," jelasnya.
Para jamaah menyimak dengan penuh perhatian. Banyak yang merasa mendapat pemahaman baru tentang betapa detailnya Al-Qur'an mengatur kehidupan, mulai dari urusan ekonomi, moral, hingga etika dalam peperangan.
Pengurus DKM At-Taufiq berharap kajian tafsir seperti ini dapat terus dilanjutkan agar umat semakin dekat dengan Al-Qur'an dan mampu memahami makna ayat secara lebih komprehensif.
Reporter: Mutiara Dalia Ulfa (KPI 3/A)
Tidak ada komentar
Posting Komentar