Kajian Penetapan Halal dan Haram Dewan Hisbah Persatuan Islam di Masjid Daarussalam

Dakwahpos.com, Bandung - DKM Daarussalam PC Persis Panyileukan, yang beralamat di Jalan Terusan Penyileukan, Kota Bandung menyeleggarakan kegiatan kajian rutin minggu kedua,(12/11/23) yang mana kali ini diisi oleh ustaz Ginanjar Nugraha dengan tema metode penetapan halal dan haram dewan hisbah persatuan islam.

Kajian ini merupakan agenda rutin yang diadakan oleh pengurus masjid Daarussalam untuk para jamaah guna menyatukan ukhuwah islamiyyah dan menambah semangat dalam beribadah.

Ustaz Ginanjar menyampaikan, Persoalan hukum halal dan haram untuk makanan dan obat-obatan merupakan persoalan penting bagi Umat Islam. Perkembangan teknologi pangan serta teknologi dalam dunia medis merupakan tantangan bagi para ahli fikih. Disatu sisi para ahli fikih dituntut untuk menjawab segala persoalan tersebut dari sisi hukum Islam, dari sisi yang lain diperlukan seperangkat metodologi dan sinergitas dengan para ahli untuk meneliti sisi kehalalan dan keharaman sebuah produk makanan atau obat-obatan.

"Dewan Hisbah Persatuan Islam sebagai salah satu dewan fatwa di Indonesia, merupakan salah satu lembaga yang sering mendapatkan pertanyaan dari umat sekitar tentang fatwa produk makanan atau obat-obatan medis, khususnya di organisasi Persatuan Islam." ujar ustaz Ginanjar.

Di akhir kajiannya beliau menyampaikan terkait dengan metodologi penetapan halal-haram Dewan Hisbah Persatuan Islam ini yang terdiri dari sumber hukum, urgensi, proses fatwa, prinsip fatwa dan contoh-contoh kasus yang pernah disidangkan oleh Dewan Hisbah. Tak ada gading yang tak retak, tentunya masih banyak kekurangan, setidaknya ada sedikit gambaran mengenai objek yang dibahas.

Setelah kajian berakhir, para pengurus masjid pun sudah menyiapkan hidangan untuk para jamaah yang hadir, dan disantap bersama-sama.

Reporter : Muhammad Rizieq Arrijal, KPI/3C

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023